Menteri Teten Tegaskan Koperasi Tak Bisa Lagi Rampok Uang Anggota Gunakan Modus Pailit

Menkop UKM Teten Masduki.
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

VIVA Bisnis – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan, saat ini koperasi simpan pinjam (KSP) tidak lagi bisa ‘merampok uang’ anggotanya dengan menggunakan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dan pailit.

Kemenkop Setor Daftar Koperasi yang Jalankan Kegiatan Jasa Keuangan, OJK Siap Kasih Pendampingan

Teten mengatakan, pihaknya menarik banyak pelajaran atas delapan KSP yang berstatus PKPU. Sebab kedelapan KSP itu telah menyebabkan kerugian sebesar Rp 26 triliun.

Dia menjelaskan, saat ini Mahkamah Agung (MA) sudah mengeluarkan Surat Edaran MA Nomor 1 Tahun 2022. Di mana dijelaskan permohonan pailit hanya bisa dikeluarkan oleh Kementerian UKM.

GP Ansor Perkuat Toleransi Ekonomi Lewat BUMA dan Koperasi

"Lewat Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2022 ini sudah disebutkan bahwa permohonan pernyataan pailit, dan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang PKPU terhadap koperasi ini. Hanya bisa dilakukan oleh menteri yang membidangi pemerintahan dibidang koperasi," kata Teten dalam Refleksi 2022 dan Outlook 2023 KemenKop UKM, Senin, 26 Desember 2022.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (Foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/hp.
PAN Tagih Janji Menperin soal Jaminan Tak Akan Ada Karyawan Sritex yang Di-PHK 

Teten menegaskan, jika nantinya terdapat pengurus koperasi yang nakal serta merampok uang dari anggotanya melalui SE MA itu, maka koperasi tidak dapat lagi melakukan modus PKPU.

"Sekali lagi pengurus koperasi yang nakal tidak bisa lagi menggunakan mekanisme PKPU dan kepailitan untuk merampok uang anggota. Ini saya kira suatu hal yang luar biasa dan juga tidak mudah," jelasnya.

Adapun untuk kedelapan KSP bermasalah tersebut di antaranya, KSP Sejahtera Bersama, KSP Indosurya, KSP Pracico Inti Sejahtera, KSPPS Pracico Inti Utama, KSP Intidana, Koperasi Jasa Wahana Berkah Sentosa, KSP Lima Garuda, KSP Timur Pertama Indonesia.

Kepala KSP Anto Mukti Putranto

Istana Tolak Usul Biaya Program MBG dari Zakat: Sangat Memalukan!

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), AM Putranto merespons usulan Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin agar dana zakat digunakan untuk progam makan bergizi gratis.

img_title
VIVA.co.id
15 Januari 2025