Dirut Garuda Pastikan PMN Rp 7,5 Triliun Bukan untuk Bayar Utang : Saya Tak Mau Masuk Penjara
- VIVA/Sherly
VIVA Bisnis – Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra memastikan suntikan dana yang diberikan pemerintah ke Garuda Indonesia tidak untuk membayar utang. Ia menegaskan penyertaan modal negara (PMN) itu akan digunakan untuk mendukung percepatan pemulihan kinerja, khususnya pada lini operasional penerbangan.
Dimana diketahui, pemerintah telah menyuntikkan dana yakni, Penyertaan Modal Negara atau PMN kepada Garuda Indonesia dengan besaran Rp7,5 triliun. Dana itu pun berasal dari APBN 2022 dengan tujuan untuk mengakselerasi pemulihan kinerja usaha maskapai tersebut.
"Ya, kami telah dapat suntikan dana itu, peruntukannya yang pasti tidak untuk bayar hutang," katanya di Termina 3 Bandara Soetta, Tangerang.
Bukan cuma itu, dana PMN yang diberikan juga tidak digunakan untuk membayar gaji karyawan maskapai BUMN tersebut. Irfan merinci dana suntukan dari pemerintah tersebut akan digunakan untuk melakukan rencana pengembangan bisnis.
"Suntikan dana akan kita gunakan untuk beberapa hal, dimana 60 persennya alokasi pesawat sesuai dengan business plan (rencana bisnis) kita, lalu sisanya adalah modal kerja," ujarnya.
Ia kembali menegaskan anggaran akan dipergunakan sesuai dengan peruntukannya dalam hal tanggung jawab memperbaiki layanan dan operasional maskapai tersebut. "Kita pastikan sesuai plan, kalau tidak nanti saya masuk penjara," ungkapnya
Irfan sebelumnya menyampaikan bahwa PMN dari APBN 2022 sebesar Rp 7,4 triliun itu akan digunakan untuk mendukung percepatan pemulihan kinerja, khususnya pada lini operasional penerbangan.
"Di antaranya melalui program restorasi armada, pemeliharaan spare part pesawat dan berbagai komponen pesawat lainnya, serta penyehatan arus kas perusahaan guna mendukung kelancaran operasional," kata Irfan dalam keterangannya, Selasa 20 Desember 2022.
Dia menambahkan, dukungan PMN yang berjalan 'on the track' ini sejalan dengan outlook kinerja usaha, yang terus menunjukkan pertumbuhan positif. Karenanya, sebagai salah satu substansi rencana perdamaian proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Irfan optimistis PMN ini dapat memperkuat komitmen Garuda kepada seluruh kreditur.
Terutama untuk memaksimalkan pertumbuhan kinerja usaha Garuda Indonesia ke depannya, guna memberikan nilai optimal bagi kolaborasi bisnis bersama seluruh mitra usahanya.
"Kami optimistis realisasi PMN ini akan semakin memperkuat langkah Garuda, untuk terus mengakselerasikan proses restrukturisasi yang kami proyeksikan dapat rampung pada akhir tahun ini," ujar Irfan.
Dia mengatakan, diterimanya dana PMN tersebut menjadi milestone tersendiri bagi Garuda sebagai national flag carrier, untuk terus memberikan kontribusi optimal bagi masyarakat di tengah momentum pemulihan ekonomi nasional, khususnya sektor pariwisata.
Diketahui, berdasarkan Daftar Piutang Tetap (DPT) yang diterbitkan Tim Pengurus PKPU, per 14 Juni 2022, Garuda Indonesia memiliki total utang hingga Rp142,42 triliun kepada 501 kreditur.