Margautama Nusantara Caplok 40 Persen Saham Jalan Tol Layang MBZ
- Dok. Jasa Marga.
VIVA Bisnis – PT Margautama Nusantara (MUN) yang merupakan anak usaha PT Nusantara Infrastructure Tbk resmi membeli 40 persen kepemilikan saham PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (PT JJC). PT JCC diketahui merupakan anak usaha dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang mengelola Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ).
Direktur Utama PT Nusantara Infrastructure Tbk, Ramdani Basri mengatakan, seluruh proses transaksi pembelian Jalan Layang MBZ sepenuhnya telah selesai dengan menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang berlaku.
"Perusahaan mendapatkan dukungan dan kepercayaan penuh dari para pemangku kepentingan, sehingga seluruh proses dapat berjalan lancar sesuai target," kata Ramdani dalam keterangannya, Rabu, 21 Desember 2022.
Dia menambahkan, langkah ini merupakan bentuk konkret kerja sama dan sinergitas antara pemerintah dan swasta, sesuai dengan semangat Indonesia Incorporated yang dicita-citakan sejak dahulu.
"Sehingga pihak swasta dapat lebih diikutsertakan dalam berbagai proyek strategis di sektor infrastruktur yang berkelanjutan," ujarnya.
Direktur Utama Jasa Marga, Subakti Syukur menjelaskan, divestasi atas kepemilikan saham Jasa Marga di PT JJC, merupakan lanjutan program Asset Recycling. Hal itu sebagai bagian dari strategi korporasi untuk menyeimbangkan pertumbuhan dan kesinambungan bisnis perusahaan, serta dalam rangka mengoptimalkan portofolio bisnis Perusahaan.
"Pengusahaan Jalan Layang MBZ memberikan kontribusi yang baik bagi Jasa Marga dalam mengembangkan jalan tol lainnya di Indonesia. Pengoperasian Jalan Layang MBZ yang terintegrasi dengan Jalan Tol Jakarta-Cikampek juga memberikan manfaat yang optimal, dalam mendistribusikan volume lalu lintas di segmen Jakarta-Cikampek," kata Subakti.
Diketahui, Jalan Layang MBZ merupakan salah satu jalur tol strategis di Indonesia, yang memiliki peran penting dalam jaringan Jalan Tol Trans Jawa dengan volume lalu lintas yang terus tumbuh dari tahun ke tahun. Pada 10 Oktober 2022, MUN bersama Jasa Marga telah melakukan penandatanganan Akta Jual Beli Saham, atau Sales Purchase Agreement (SPA).
PT JJC sendiri merupakan Badan Usaha Jalan Tol pengelola Jalan Layang MBZ sepanjang 38 Km, yang beroperasi sejak tahun 2019 dengan hak konsesi selama 45 tahun (2017 sampai 2062). Jalan Layang MBZ diketahui membentang dari ruas Cikunir hingga Karawang Barat, yang merupakan jalur alternatif bagi pengguna jalan tol jarak jauh yang turut mendistribusikan volume lalu lintas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.