Menaker Ida Ingin Sistem Upah di Indonesia Pakai Produktivitas

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Sumber :
  • Dok. Kemenaker

VIVA Bisnis – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menekankan, untuk terwujudnya penerapan sistem pengupahan berbasis produktivitas. Sebab dengan sistem itu akan mensejahterakan pekerja/buruh hingga keluarganya.

Perusahaan Wajib Beri Uang Lembur ke Karyawan yang Masuk di PIlkada

Kementerian Ketenagakerjaan dalam hal ini memberikan penghargaan teladan kepada sembilan perusahaan yang telah menerapkan sistem pengupahan berbasis produktivitas dengan baik. Perusahaan-perusahaan tersebut terdiri atas perusahaan skala kecil, menengah, dan besar.

Ida mengatakan, dia merasa bangga terhadap antusiasme perusahaan yang mendaftar sebagai peserta Olimpiade Pengupahan Berbasis Produktivitas (OPBP). Hal itu karena dalam kurun 2 tahun terakhir, hubungan industrial ketenagakerjaan mengalami cobaan yang sangat luar biasa akibat pandemi COVID-19.

Peran Politisi Golkar Misbakhun Dorong Reformasi Sektor Keuangan Berbuah Penghargaan

"Antusiasme dan kondisi hubungan industrial di perusahaan-perusahaan ini menjadi peluang dan harapan untuk terus mendorong penerapan sistem pengupahan berbasis produktivitas yang diawali dengan penerapan skema struktur dan skala upah," kata Ida dalam keterangan Rabu, 21 Desember 2022.

Ida mengatakan, dari data data hubungan kerja di perusahaan dalam waktu dua tahun terakhir menunjukkan bahwa pelaksanaan hubungan kerja berjalan dalam suasana yang kondusif. Selain itu, perusahaan peserta OPBP juga berinisiatif untuk menerapkan sistem pengupahan berbasis produktivitas di perusahaan masing-masing.

PNM Raih Penghargaan Appreciated Diversity Inclusivity ESG Report di Ajang ESG Appreciation Night

Ida mengatakan, penerapan struktur dan skala upah di perusahaan menjadi sangat penting untuk diwujudkan. Mengingat struktur dan skala upah merupakan amanat peraturan perundang-undangan dan menjadi salah satu poin krusial dari 9 lompatan yang dicanangkan Kemnaker, yaitu pengaktualisasian Visi Baru Hubungan Industrial.

Manifestasi visi baru hubungan industrial tersebut akan terdeteksi dari penghargaan perusahaan terhadap pekerja/buruh yang produktif melalui upah yang diterimanya. Pekerja/buruh yang produktif akan memperoleh upah yang lebih tinggi. Sebaliknya pekerja/buruh yang tidak produktif akan memperoleh imbalan yang lebih rendah.

Aksi Demo Buruh Tuntut Kenaikan Upah

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Dengan sistem pengupahan seperti ini, maka menjadi keharusan bagi pekerja/buruh untuk tetap konsisten meningkatkan produktivitasnya agar memperoleh upah yang dapat mensejahterakan pekerja/buruh dan keluarganya," jelasnya.

Karena kata dia, dengan sistem pengupahan berbasis produktivitas akan berevolusi menjadi pengupahan yang efektif dan berkeadilan. Di mana akan mendorong peningkatan produktivitas di perusahaan, sehingga pada akhirnya akan menunjang keberhasilan perusahaan.

"Saya juga mengharapkan agar Saudara-saudari dapat menjadi duta pengupahan berbasis produktivitas bagi perusahaan lainnya, sehingga sistem pengupahan berbasis produktivitas menjadi amanah untuk ditumbuhkembangkan di perusahaan, yang tujuan akhirnya adalah semakin banyaknya perusahaan penerima penghargaan teladan di masa depan," jelasnya.

Ilustrasi uang tunai/gaji/pesangon.

Apindo Pastikan Pengusaha Taati Aturan Upah Lembur Pekerja yang Masuk saat Pilkada

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani memastikan bahwa pengusaha akan mematuhi aturan upah lembur tersebut.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024