Resesi Mengintai, Bos OJK Ingatkan Industri Keuangan Jangan Euforia Buru-buru Bagi Dividen

Ketua DK OJK, Mahendra Siregar.
Sumber :
  • Anisa Aulia/VIVA.

VIVA Bisnis – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, meminta kepada para emiten untuk tidak terburu-buru membagikan dividen kepada para pemegang sahamnya. Hal itu sebagai bentuk kewaspadaan terhadap ancaman risiko resesi yang akan terjadi pada 2023.

Mahendra mengatakan, berdasarkan indikator yang ada di perbankan dan perusahaan pembiayaan menunjukkan bahwa kredit masih meningkat dan sangat kuat.

"Tahun ini di perbankan untuk penyaluran kredit di 11 persen, sedangkan untuk perusahaan pembiayaan mendekati 13 persen. Artinya jauh lebih besar dari sebelum pandemi," ujar Mahendra dalam Outlook Perekonomian Indonesia 2023 pada Rabu, 21 Desember 2022.

Ketua OJK, Mahendra Siregar.

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia

Menurut Mahendra itu wajar, sebab selain untuk memberikan pembiayaan dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Juga digunakan untuk menggantikan beberapa kebutuhan tambahan saat meredanya pandemi COVID-19.

"Kalau di keuangan dan perbankan, walaupun pemulihan kredit baik, pemulihan dana pihak ketiga baik, apalagi profit mencatat rekor tertinggi sejumlah bank. Tapi kami ingin menyampaikan untuk mewaspadai hal-hal ini," jelasnya.

Gedung OJK / Otoritas Jasa Keuangan

Photo :
  • VIVA/Andry Daud

Adapun kewaspadaan itu dia menjelaskan, dari keuntungan tinggi yang diperoleh pada tahun ini sebagian harus dialokasikan untuk memperkuat cadangan.

Itharaa Alkhair Berkomitmen Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Jemaah Haji

"Harus digunakan untuk memperkuat cadangan, jangan terlalu euforia lalu buru-buru bagi dividen. Nanti kemudian waktu diperlukan tambahan untuk dukungan pada kondisi lebih berat itu tidak ada, ini mesti dijaga," kata dia.

Intip Promo Pembiayaan Kendaraan Terbaru dari Adira Finance
Penandatanganan Kerja Sama bank bjb dengan PT Kliring Berjangka Indonesia

bank bjb Terus Perkuat Bisnis, Kini Jadi BPD Pertama Penyimpan Dana Margin di Indonesia

Kerja sama ini menjadi langkah strategis memperluas ekosistem bisnis kedua belah pihak, khususnya pemanfaatan produk, jasa dan layanan perbankan yang saling menguntungkan

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024