Perilaku Korupsi Picu Kemiskinan, Ketua OJK Siapkan Pencegahan di Sektor Keuangan

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar.
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

VIVA Bisnis – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyebutkan, pihaknya siap melakukan berbagai upaya di industri jasa keuangan dalam mencegah tindak pidana korupsi. Hal itu untuk mencegah berbagai kerugian yang lebih besar dari sisi ekonomi, mulai dari kemiskinan hingga ketimpangan.

Respons Kejagung soal Denda Damai untuk Koruptor

Mahendra mengatakan, tindak korupsi harus ditangani dengan serius hingga ke akar permasalahan. Karena selain merugikan keuangan negara juga merugikan masyarakat.

"Korupsi tidak hanya menyebabkan kerugian keuangan negara. Namun juga kerugian lain secara sosial ekonomi, seperti kemiskinan, ketimpangan yang tentunya membahayakan sendi sendi kehidupan bangsa," kata Mahendra dalam Acara Puncak Hari Antikorupsi Sedunia 2022, Selasa 20 Desember 2022.

OJK Issues New Rule for Crypto Asset Trading Supervision

Ilustrasi/Kemiskinan di Indonesia

Photo :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

Mahendra menuturkan, tindakan korupsi merupakan perbuatan awal dari kejahatan lainnya. Salah satunya, tindak pidana pencucian uang.

Makin Meresahkan! 8.000 Rekening Judi Online dan Ribuan Pinjol Ilegal Dibasmi OJK

"Di mana pelaku korupsi berupaya menyamarkan asal usul ilegal kekayaan maupun transaksi dan aset yang mereka miliki untuk menghindari kecurigaan para aparat penegak hukum," ujarnya.

Tidak Bisa Dicegah Sendiri

Menurutnya, pencegahan tindak pidana korupsi tidak bisa dilakukan sendiri. Namun, harus dilakukan secara terintegrasi baik dari instansi pemerintah, industri keuangan dan seluruh masyarakat.

"Peran OJK dalam mencegah tindak korupsi di Indonesia dapat diwujudkan dalam pengaturan dan pengawasan industri jasa keuangan. OJK sebagai penggerak mitra kerja yang baik bagi industri jasa keuangan melalui prinsip tata kelola diharapkan dapat menguatkan integritas dan meminimalisir risiko terjadinya korupsi," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya