Dirjen Laut Ingatkan Operator Tetapkan Tarif Wajar saat Momen Nataru
- Dokumentasi Kemenhub.
VIVA Bisnis – Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Arif Toha memperkirakan, lonjakan penumpang kapal laut pada momen Natal akan terjadi 23 Desember dan 26 Desember 2022. Dengan itu, dia meminta kepada petugas di lapangan agar memberikan pengawasan untuk mengantisipasi kenaikan tarif melebihi ketentuan.
Arif mengatakan, untuk puncak penumpang pada masa sebelum dan sesudah Tahun Baru 2023 diperkirakan terjadi pada 30 Desember 2022 dan 2 Januari 2023. Dalam hal ini diprediksi 10 pelabuhan akan memiliki jumlah penumpang terpadat yaitu Batam, Tanjung Balai Karimun, Tanjung Pinang, Sabang, Tanjung Perak, Parepare, Ternate, Manado, Bau bau dan Sorong.
"Jumlah armada yang digunakan sebanyak 910 unit dengan rincian PT Pelni sebanyak 26 unit, armada perintis 111 unit dan armada swasta 773 unit. Kami juga mensiagakan kapal negara Kapal Kenavigasian dan Kapal KPLP untuk antisipasi keadaan darurat," kata Arif dalam keterangan, Senin, 19 Desember 2022.
Arif menuturkan, pada penyelenggaraan Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) memiliki dimensi sosial yang cukup kompleks. Maka dengan itu dia berpesan kepada para petugas khususnya di lapangan agar dapat memberikan kontribusi yang optimal dalam mendukung kelancaran angkutan Nataru tersebut.
"Saya meminta kepada para petugas di lapangan agar memberikan pengawasan yang sungguh-sungguh terhadap keselamatan pelayaran. Serta mengantisipasi agar tidak terjadi masalah percaloan tiket, kenaikan tarif melebihi ketentuan, penelantaran penumpang serta melakukan tindakan yang tegas terhadap setiap pelanggaran," ujarnya.
Arif juga meminta para petugas untuk secara intensif memberikan sosialisasi segala peraturan, kebijakan dan perubahan yang dikeluarkan terkait dengan pencegahan penyebaran COVID-19. Kepada seluruh instansi dan masyarakat yang akan menggunakan transportasi laut.
"Sosialisasi serta informasi yang memadai kepada masyarakat, sehingga masyarakat benar-benar memahami perihal angkutan natal dan tahun baru," ucapnya.
Petugas juga diminta untuk selalu berkoordinasi dengan stakeholder yaitu Satuan Tugas COVID-19, Pemerintah Daerah, TNI/POLRI, Operator Terminal, Operator Kapal, Bea Cukai, Karantina, Kantor Kesehatan Pelabuhan dan instansi terkait.
"Kolaborasi dengan BMKG harus selalu dilakukan, karena kita harus memperhatikan cuaca agar keselamatan dalam pelayaran dapat terlaksana, kemudian kita tingkatkan juga kolaborasi dengan angkutan sungai dan penyeberangan serta instansi terkait seperti TNI dan Polri," imbuhnya.