Apa Kabar Pembatasan Pembelian LPG 3 Kg? Pertamina Buka Suara
- VIVA/Mohammad Yudha Prasetya
VIVA Bisnis – Pemerintah lewat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengintegrasikan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) sebagai database nasional penyaluran LPG 3 Kg. Langkah itu merupakan bagian dari upaya pendistribusian LPG 3 Kg yang lebih tepat sasaran.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, proses pencocokan data P3KE itu tentunya membutuhkan waktu yang cukup lama. Untuk itu, dia menegaskan, realisasi pembatasan pembelian LPG 3 Kg agar lebih tepat sasaran masih belum akan dilakukan dalam waktu dekat dan masyarakat masih tetap bisa membelinya seperti biasa.
"Kan masih pada tahap pencocokan data P3KE dengan data pembeli, dan sebenernya kan ini sudah berlangsung lama pendataan itu," kata Irto saat ditemui di kantor BPH Migas, Senin 19 Desember 2022.
Saat ditanya bagaimana mekanisme atau pencocokan data pembeli LPG 3 kg dengan data P3KE tersebut, Irto pun menjelaskan, nantinya para pembeli harus menunjukkan KTP nya saat membeli LPG 3 kg. Datanya bisa dicocokkan dengan data P3KE.
"Pembeli cukup menunjukkan KTP-nya, kita akan lihat dan cocokkan datanya. Kalau masuk sesuai dengan P3KE itu data, dia beli. Kalau datanya ternyata enggak ada, kita akan apdet gitu, sehingga tidak ada pembatasan. Tapi saat ini juga tidak ada pembatasan," ujarnya.
Sudah Diuji Coba di Beberapa Daerah
Cara pencocokan data seperti itu diakui Irto sudah diujicobakan di sejumlah kecamatan, yang berada di wilayah Tangerang, Semarang, Batam, dan Mataram. Sampai saat ini, sekitar 95 persen pembeli yang berada di kecamatan-kecamatan tersebut sudah terdata membeli LPG 3 kg 1-4 tabung per bulan.
Karenanya, Irto menegaskan bahwa uji coba yang dilakukan itu sebenarnya hanya uji coba pendataan P3KE saja, dan bukan uji coba pembatasan pembelian LPG 3 kg.
"Uji coba itu sebatas pendataan saja (bukan pembatasan pembelian LPG 3 kg). Jadi pendataan secara digital nanti kan, siapa saja yang beli. Misalkan nama Pak Samad dimasukkan, dan saat kita masukkan nama itu terdata, jadi secara digital dia sudah ada (terdata)," ujarnya.