Heboh Mahasiswa IPB Ditipu dan Terjerat Pinjol, Ketua OJK Ungkap Kabar Terbarunya

Ketua OJK, Mahendra Siregar.
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

VIVA Bisnis – Beberapa waktu lalu heboh ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) menjadi korban penipuan hingga terjerat pinjaman online (Pinjol). Tercatat sebanyak 126 mahasiswa menjadi korban dan kerugian ditaksir mencapai Rp 2,3 miliar.

Mitos atau Fakta? Utang Pinjol Bisa Hangus Begitu Saja, Ini yang Harus Kamu Ketahui!

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan kabar terbaru dari kasus tersebut. Kini, beberapa perusahaan telah menghapus sejumlah utang mahasiswa.

"Sekarang perusahaan-perusahaan yang tempat mereka berutang sebagiannya sudah memberikan konsesi untuk utang bisa dilunasi dalam jangka waktu yang panjang. Sebagian lagi bahkan bersedia untuk menghapusnya," ujar Mahendra dalam acara Sosialisasi dan Edukasi Perlindungan Konsumen, Senin 19 Desember 2022.

Inul Daratista Bongkar Kelakuan Busuk Eks Karyawan yang Curi Rp500 Juta

IPB University

Photo :
  • vstory

Adapun keringanan dan penghapusan utang itu diupayakan OJK. Sebab, para mahasiswa tersebut merupakan generasi bangsa ke depannya.

Inul Daratista Maafkan Eks Karyawannya yang Curi Harta Rp500 Juta, Tetapi….

"Mahasiswa generasi yang harus memikul tanggung jawab dan keinginan maju ke depan karena kesempatan kita luar bisa. Maka kami akan hadir untuk ikut menyelesaikannya, kami tidak berdalih dengan apakah itu ada izin, apakah itu bodong," jelasnya.

Mahendra menuturkan, kasus pinjol mahasiswa IPB ini bukan merupakan kasus pinjaman. Namun sudah sepenuhnya kasus penipuan.

"Mahasiswa IPB yang terjebak dan terperangkap oleh manipulasi kegiatan yang sebenarnya bukan sama sekali pinjaman. Tapi sepenuhnya penipuan," kata dia.

Kronologi Penipuan hingga Berutang ke Pinjol

Sebelumnya, sebanyak 321 korban dan 126 di antaranya mahasiswa IPB menjadi korban penipuan melalui modus pencarian dana melalui aplikasi belanja dengan membayar menggunakan pinjaman online (pinjol). Mereka pun melaporkan penipuan yang dilakukan pemilik toko ke Polresta Bogor Kota.

"Kita yang lapor 11 orang kemarin ke polisi dari kelompok kita. Peristiwanya ada yang di Kabupaten ada yang di Kota Bogor. Kita laporan di Polresta," kata Silvia Nuraeni, mahasiswa IPB yang menjadi korban saat diwawancarai.

Silvia menuturkan, penipuan ini bermula saat mahasiswa hendak mencari sponsor untuk kegiatan mahasiswa. Mahasiswi ini kemudian dikenalkan oleh seniornya salah satu orang pelaku bernama Aisyah yang mau memberi uang cuma-cuma dengan syarat membeli barang di toko miliknya yang tersedia berbagai Platform E-commerce seperti shopee, tokopedia, bukalapak, Akulaku.

"Ditawarin project sama kakak leting kita yang agar ikut project ini uangnya lumayan, kita dikenalin sama pelaku ini namanya Aisyah dan kita ketemuan dengan Aisyah," kata Silvia.

Silvia mengatakan, dirinya dibuatkan akun pinjaman online yang terhubung ke e-commerce dan kemudian membeli sebuah laptop. Alamat penerima laptop pun diatur oleh Aisyah. Dari transaksi dirinya dijanjikan uang 10 persen.

Sebulan kemudian, Silvia mengungkapkan, tersiar kabar bahwa ada korban yang tidak dibayarkan pinjamannya oleh Aisyah. Termasuk tagihan pinjamannya sebesar Rp 14 juta.

Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi Partai Demokrat, Fathi (Doc: Ist)

Cara Ini yang Menurut Legislator Demokrat Fathi Bisa Cegah Masyarakat Terjerat Pinjol Ilegal

Anggota Komisi XI DPR, H. Fathi, Menilai perlu langkah yang tepat untuk melindungi masyarakat dari jeratan pinjaman online atau pinjol ilegal. Masyarakat harus dilindungi

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024