Pemerintah Panggil Bupati Meranti Selasa Depan Duduk Bareng Kemenkeu hingga ESDM

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni.
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

VIVA Bisnis – Pemerintah akan memanggil Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil pada Selasa, 20 Desember 2022. Adil diajak duduk bersama membahas terkait polemik mengenai Dana Bagi Hasil (DBH) migas dan perkataan terkait Kementerian Keuangan (Kemenkeu) iblis atau setan.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menyatakan, pemanggilan bupati Meranti itu juga akan dihadiri oleh Kemenkeu hingga Kementerian ESDM.

"Untuk (Bupati) Meranti, kita kasih bocoran nih, rencana hari Selasa besok mau diadakan pertemuan difasilitasi ya tentu komponen terkait. Kementerian terkait Kemendagri, kemenkeu, kemudian provinsi Riau dan ESDM," kata Agus dalam media briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat 16 Desember 2022.

Bupati Meranti, Muhammad Adil

Photo :
  • Instagram @muhammad_adil_riau

Agus menuturkan, dari adanya pemanggilan itu, belum dapat dipastikan apakah Adil akan hadir atau tidak. Namun, diharapkan bupati Meranti itu datang untuk meluruskan masalah yang sedang terjadi.

"Kalau tugas kami mengundang, memastikan datang itu belum kita konfirmasi, kan masih agak lama ya. Dan saya kira ini kepentingan bersama ya harus datanglah," tegasnya.

"Kita harapkan datang biar semuanya bisa bicara terbuka tidak ada dusta diantara kita," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil meluapkan emosinya ke Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Lucky Alfirman. Bahkan pada kesempatan itu, Adil sempat mempertanyakan orang di Kementerian Keuangan apakah berisi iblis atau setan.

Muhammad Adil mempertanyakan soal dana bagi hasil (DBH) minyak di Kepulauan Meranti kepada Kemendagri dan Kemenkeu.

“Saya tadi sedikit protes pidato pak gubernur bahwa ada penurunan DBH di Provinsi Riau. Mungkin secara umum ada ya, tapi di tempat saya itu DBH bukan malah menurun. Minyak kami itu malah bertambah banyak,” kata Adil.

Adil menyebutkan wilayah Meranti mendapatkan 8.000 per barel minyak. Akan tetapi, ia mengaku tidak mendapatkan penjelasan dari Kemenkeu berapa total yang seharusnya mereka terima.

Kemudian, Adil menyebutkan bahwa dirinya sudah tiga kali mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk dilakukannya audiensi secara langsung. Namun, dirinya ditawarkan untuk melakukan audiensi secara daring atau online.

“Ini untuk pak Dirjen ketahui, berulang kali saya sampai 3 kali menyurati ibu menteri (Menkeu Sri Mulyani) untuk audiensi. Tapi alasannya Menteri Keuangan mintanya online, online, online,” ucapnya.

Selanjutnya, Adil pun menjelaskan di tahun 2022 ini, DBH minyak mendapatkan Rp 114 miliar. Namun, waktu itu hitungannya 60 dolar/barel pada perencanaan pembahasan APBD-nya. Sementara itu, di tahun 2023, kata dia, pembahasan APBD naik setelah mengikuti nota pidato Presiden Jokowi. Adil menyebutkan, pada saat itu hitungannya 1 barel 100 dolar.

“Kemarin waktu zoom dengan Kemenkeu tidak bisa menyampaikan dengan terang. Didesak, desak, desak barulah menyampaikan dengan terang bahwa 100 dolar/barel,” tutur dia.

PPN Naik Jadi 12 Persen, Ketua Aprindo Minta Sri Mulyani Tinjau Ulang

Dia pun mengaku sudah menghadiri sebuah agenda di Kota Bandung yang rencananya juga dihadiri oleh Sri Mulyani. Namun, ia pun menyebutkan bahwa dirinya tak kunjung bisa bertemu dengan Sri Mulyani dikarenakan yang bersangkutan tidak hadir.

“Sampai ke Bandung saya kejar Kemenkeu, juga tidak dihadiri oleh yang kompeten. Itu yang hadir waktu itu entah staf atau apalah. Sampai pada waktu itu saya ngomong ‘Ini orang keuangan isinya ini iblis atau setan’,” ungkapnya.

Edy Rahmayadi Laporkan Plt Bupati Tapsel ke Bawaslu Diduga Intimidasi Kepsek Agar Pilih Bobby Nasution
Tembakau kering yang dilinting untuk menjadi rokok di pabrik.

Bahas Aturan Kemasan Rokok Tanpa Merek, Kemenkes Janji Rangkul Seluruh Stakeholder

Kementerian Kesehatan mengaku akan melibatkan seluruh pihak dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024