Asparminas Dibentuk, Fokus Sediakan Produk Air Minum Dalam Kemasan yang Berkelanjutan

Air minum dalam kemasan
Sumber :
  • Wikimediacommons

VIVA Bisnis – Asosiasi Produsen Air Minum dalam Kemasan Nasional (Asparminas) telah melakukan deklarasi pembentukannya di Jakarta. Perwakilan Kementerian/Lembaga, dewan pengawas, anggota kehormatan, pengurus, dan seluruh anggota Asparminas, hadir dalam acara itu.

Sempat Diprotes Gegara Review Produk Overclaim, Begini Cara Tasya Farasya Antisipasi Kesalahannya

Asparminas, berdiri pada tanggal 27 September 2022, diinisiasi oleh tiga produsen air minum kemasan nasional yaitu PT Jaya Lestari Sejahtera, PT Sariguna Primatirta, dan PT Tirta Fresindo Jaya. Asosiasi itu juga didukung oleh dua dewan pengawas dan dua anggota kehormatan, dengan satu tujuan yang sama yaitu menaungi para pelaku usaha nasional air minum dalam kemasan atau AMDK dengan skala kecil, menengah, dan besar.

Ketua Asparminas, Johan Muliawan, potensi pasar air minum kemasan masih sangat terbuka dan terus tumbuh. Bahkan di tahun ini, pertumbuhannya hampir mencapai angka 10 persen dibanding tahun sebelumnya.

PNM dan BPOM Ungkap Cara UMKM Pangan Naik Kelas

Air minum kemasan nasional diisi oleh 2.000 merek dari 1.200 perusahaan pelaku usaha air minum kemasan. Di mana 95 persen di antaranya adalah Usaha Kecil Menengah atau UKM dan 5 persen perusahaan besar.

Deklarasi Asparminas.

Photo :
  • Dokumentasi Asparminas.
KCIC Tegaskan Tak Terlibat Pengadaan Proyek Kereta Cepat Whoosh

Menurut dia, industri air minum kemasan akan terus berubah dan berkembang sesuai dengan tuntutan zaman dan mengikuti aspirasi masyarakat sebagai konsumen yang semakin peduli dengan aspek keamanan dan kesehatan dari produk yang mereka konsumsi sehari-hari.

“Oleh karena itu Asparminas hadir untuk mendukung penyediaan air minum dalam kemasan yang berkelanjutan, berkualitas, dan berdaya saing global,” ucap Johan dalam sambutannya di acara deklarasi Asparminas, dikutip dari keterangannya, Jumat, 16 Desember 2022.

Pendirian Asparminas merupakan langkah konkret dalam memajukan industri air minum kemasan nasional dan menunjang iklim usaha yang semakin kondusif. Asosiasi dibentuk untuk menjadi wadah bersama perusahaan air minum kemasan Indonesia yang berkelanjutan, berkualitas, berdaya saing global, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui tersedianya air minum yang sehat, aman, terjangkau, serta bertanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan hidup.

Sebagaimana tercantum dalam visi dan misinya, Asparminas mendorong para anggotanya untuk meningkatkan kualitas produk, mengutamakan keamanan dan kesehatan kemasannya melalui inovasi dan penerapan teknologi terkini. Di dalam pengelolaan internal anggotanya, Asparminas juga akan  senantiasa menerapkan moto setara, berdaya dan sehat untuk kemajuan bersama.

Saat ini telah bergabung 51 anggota yang tersebar di 32 kabupaten/kota yang mewakili 15 provinsi, yang terdiri dari produsen Air Minum dalam Kemasan yang meliputi air mineral, air mineral alami, air demineral, dan air embun, dan jumlah ini akan terus bertambah. 

“Keberadaan Asparminas diharapkan menjadi wadah dan memperoleh dukungan luas dari para produsen air minum kemasan yang pada saat ini sebanyak 75 persen belum terwadahi dalam asosiasi,” Gunadi Chandra, pemilik air minum kemasan merek Yasmin, yang juga anggota Asparminas.

Eko Susilo, Sekjen Asparminas menyampaikan, asosiasi ini diharapkan juga dapat menjadi jembatan antara produsen dengan pemerintah. Serta, terus membangun relasi yang baik dengan para mitra dalam memperluas jaringan.

“Asparminas berkomitmen menciptakan ekosistem industri air minum yang setara, inklusif, berkelanjutan dan berdaya saing tinggi dengan berfokus pada inovasi dan teknologi ramah lingkungan untuk tujuan bersama, yaitu kemajuan para anggotanya,” tambahnya.

Di sisi lain, Asparminas juga menyadari bahwa faktor keamanan dan kesehatan konsumen harus menjadi prioritas, mengingat kebutuhan air minum kemasan yang semakin meningkat di Indonesia serta tren konsumen yang semakin peduli dengan aspek keamanan dan kesehatan dari produk yang mereka konsumsi sehari-hari.

“Konsumen adalah prioritas kami, oleh karenanya Asparminas bersama para anggotanya berkomitmen untuk patuh mengikuti anjuran dan regulasi pemerintahdan terus membangun dialog dan bekerja sama dengan beberapa kementerian terkait, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan pihak terkait lainnya, agar senantiasa bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” tambah Eko.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, BPOM RI, Rita Endang mengatakan, Asparminas diharapkan bisa menjadi salah satu panutan sekaligus figur asosiasi yang taat serta selalu memberikan dukungan penuh kepada regulasi dan kebijakan Pemerintah.

“Khususnya, melalui BPOM sebagai otoritas tertinggi keamanan pangan,” ungkapnya.

Rita menambahkan, hadirnya Asparminas juga diharapkan membantu para pelaku usaha agar memiliki panduan teladan sebagai kiblat di bidang pangan olahan nasional.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU pun mengingatkan, Asparminas harus bisa menjadi mitra yang strategis dalam membangun iklim persaingan usaha yang sehat dan nantinya berdampak positif bagi masyarakat Indonesia yang menjadi konsumen air minum kemasan.

“Persaingan usaha yang  sehat memberikan dampak positif bagi industri dan masyarakat, prinsip ini yang harus menjadi perhatian bersama” ujar Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Afif Hasbullah. 

Sedangkan, Kementerian Perindustrian sangat mendukung  Asparminas dalam penggunaan teknologi ramah lingkungan, sumber daya dan komponen dalam negeri, peningkatan kapabilitas serta komitmen pendampingan usaha kecil dan menengah air minum kemasan untuk menciptakan kemajuan ekosistem dalam industri air minum kemasan.

“Kementerian Perindustrian memastikan dukungan kepada Asparminas dan akan memfasilitasi pemberdayaan sumber daya alam negeri yang dapat digunakan, dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan serta  kesejahteraan masyarakat,” kata Putu Juli Ardika, Dirjen Industri Agro, Kementerian Perindustrian.

Deklarasi Asparminas.

Photo :
  • Dokumentasi Asparminas.

Dukungan  berdirinya Asparminas juga disampaikan oleh  Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan Jawa Barat. Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan, Rita Susilawati berharap, Asparminas bisa bermanfaat bagi seluruh anggota dan dapat bersinergi dengan Pusat Air Tanah.

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) kemudian mengingatkan, Asparminas dapat mendukung program-programnya dalam melindungi konsumen. BPKN sangat terbuka untuk bekerja sama dengan Asparminas dalam program edukasi dan sosialisasi kebijakan perlindungan konsumen air minum. 

“Dan juga berharap adanya transparansi mengenai segala hal yang menyangkut mutu produk air minum maupun kelestarian lingkungan,” ucap Rizal E. Halim, Ketua BPKN.

Demikian juga Ketua BSN, Kukuh S. Achmad, menyampaikan bahwa BSN terbuka untuk melakukan diskusi terkait standarisasi nasional. “Selama untuk perlindungan konsumen dan daya saing produk nasional, BSN akan selalu mendukung kegiatan Asparminas,” ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya