DPR Sepakat RUU P2SK Jadi UU, Sri Mulyani Buka-bukaan 7 Tantangan Sektor Keuangan RI

Menteri Keuangan Sri Mulyani di istana.
Sumber :
  • youtube Sekretariat Presiden

VIVA – Rapat Paripurna DPR menyepakati pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan sektor Keuangan (P2SK) hari ini. RUU P2SK diketahui diinisiasi oleh DPR pada 2021, sebagai respons DPR terhadap kebutuhan hukum di masyarakat dan industri akan perlunya reformasi sektor keuangan Indonesia.

Pilkada oleh DPRD Menghidupkan Demokrasi Perwakilan, Menurut Anggota DPR

"Kami menanyakan kepada seluruh fraski apakah Rancangan RUU P2SK data disetujui dan dishpan menjadi undang-undang? Setuju," ujar Ketua DPR Puan Maharani, Kamis, 15 Desember 2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mewakili Pemerintah mengapresiasi pengesahan RUU P2SK. Menurutnya, RUU P2SK yang merupakan omnibus law mengubah sekitar tujuh belas regulasi terkait sektor keuangan yang telah cukup lama berlaku.

Soroti Banyak Bunuh Diri karena Pinjol, DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Benahi Regulasi

Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pengantar dalam rangka Sidang Bersama DPR-DPD di Ruang Rapat Paripurna, Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2020).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

"Bahkan hingga tiga puluh tahun. Dengan demikian ini perlu disesuaikan apalagi dengan dinamika perubahan zaman dan teknologi," ungkapnya.

Ingin Sukses di Dunia Digital 2025? Ini 7 Tips Untuk Meraih Penghasilan Lebih Besar!

Selain itu, RUU ini juga merupakan lanjutan dari reformasi secara menyeluruh seperti UU tentang Cipta Kerja, UU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, serta UU tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Lebih lanjut Sri Mulyani pun menjabarkan, kondisi dan tangangan sektor keuangan Indonesia yang memperlihatkan urgensi reformasi keuangan harus dilakukan. Pertama, masih dangkalnya sektor keeuangan RI khususnya rendanya tabungan masyarakat dalam bentuk dana pensiun dan asuransi, kedua adalah aset keuangan RI Masih didominasi pendanaan jangka pendek yaitu perbankan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Photo :
  • M Yudha P / VIVA.co.id

Ketiga yaitu tingkat bunga pinjaman yang maschi relatif tinggi dibanding negara kawasan, keempat aspek tata kelola dan penegakan hukum yang masie harus ditingkatkan, kelima indeks keuangan RI yang masih harus diperbaiki. Keenam yaitu distrupsi teknologi khususnya fintech yang harus disikapi, dan ketuju adalah sumber daya manusia yang menunjang sektor keuangan massif lambat.

"Hal itu menunjukkan kita harus terus membangun sektor keuangan indonesia, agar terus majunya perekonomian nasional agar makin mandiri khususnya dihubungkan dengan cita-cita kita untuk mentapai indonesia emas 2045," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya