Diterpa Isu KUHP Baru, Pergerakan WNA di Bandara Soetta Tak Terdampak dan Justru Meningkat
- istimewa
VIVA Bisnis – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang menyebutkan, bila pergerakan Warga Negara Asing (WNA) yang melintas di Bandara Soetta, Tangerang, mengalami peningkatan.
Padahal sebelumnya, sejumlah pengamat di sektor pariwisata mengkhawatirkan adanya penurunan jumlah wisatawan asing ke Indonesia.
Kekhawatiran ini muncul usai adanya pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP, yang telah disahkan menjadi KUHP mengenai ketentuan hubungan seks di luar pernikahan.
Baca juga: Harga Emas Hari Ini 14 Desember 2022: Global Datar, Antam Meroket
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto mengatakan, usai pengesahan RKUHP, kedatangan warga negara asing (WNA) via Bandara Soekarno-Hatta, tidak terpengaruh. Bahkan cenderung meningkat.
"Tidak ada pengaruh, dan Berdasarkan data perlintasan, kata Tito, tidak menunjukan adanya statistik penurunan," katanya di Cengkareng, Selasa, 14 Desember 2022.
Bahkan, dari data perlintasan pihak imigrasi menunjukan peningkatan kedatangan WNA hingga 3.000 orang. Dengan rincian, tertinggi dari Malaysia dengan 7.583 orang , Singapura dengan 4.518 orang, Tiongkok dengan 3.312 orang, Jepang dengan 2.155 orang dan Korea Selatan sebanyak 1.906 orang.
"Adapun karakteristik penumpang WNA yang datang melalui TPI Bandara Soekarno-Hatta, selain wisatawan ada juga dari kalangan pelaku bisnis, investor, mahasiswa, dan penyatuan keluarga," ujarnya.
Sementara, Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta Verico Sandi mengatakan, setelah disahkannya RKUHP kedatangan WNA dari tanggal 7 hingga 11 Desember mencapai 26.765 orang WNA, dengan rata-rata 4.000-6.000 lebih WNA per hari.
"Jumlah ini mengalami peningkatan jika dibandingkan lima hari sebelum RKUHP disahkan, yaitu 1-5 Desember," ungkapnya.