PUPR Rekomendasikan Jalur Sesar Cimandiri Jadi Zona Merah dan Area Non-Hunian

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto
Sumber :
  • Antara

VIVA Bisnis – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberi rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur agar daerah rawan bencana di sepanjang jalur sesar aktif Cimandiri menjadi zona merah dan area nonhunian. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto.

Maruarar: Saya Pikir Sangat Pantas, Orang Belum Punya Rumah Masuk Kategori Miskin

Ia mengatakan, rekomendasi  itu untuk mengantisipasi kerusakan rumah dan menghindari  kemungkinan ada korban jiwa apabila terjadi bencana alam.

"Kami merekomendasikan kepada pemda setempat agar lokasi bencana sepanjang sesar Cimandiri dijadikan zona merah dan area nonhunian," ujar Iwan di Cianjur dikutip dari Antara, Senin, 12 Desember 2022.

Syarat dan Cara Mengajukan Pinjaman dengan Sertifikat Rumah Cepat dan Aman!

Ilustrasi - Seismograf, alat pencatat getaran gempa.

Photo :
  • ANTARA

Banyak rumah warga yang mengalami kerusakan mulai tingkat rusak ringan, sedang, hingga berat. Hal itu membuat ribuan warga harus meninggalkan tempat tinggalnya dan mengungsi ke daerah yang dirasa aman dan menempati tenda-tenda pengungsian.

Rahasia Akur dengan Anak? Solusi Jitu Atasi Bentrok Generasi di Rumah

Terus Berkoodinasi dengan BMKG hingga Badan Geologi

Menurut Iwan, Kementerian PUPR terus berkoordinasi dengan BMKG dan Badan Geologi serta BNPB terkait penanganan infrastruktur pascabencana yang terjadi beberapa waktu lalu.

Dari peta BMKG diperoleh informasi dan hasil foto udara zona bahaya patahan aktif atau sesar Cimandiri memiliki panjang sekitar 9 kilometer dan membentang melewati sembilan desa mulai Desa Ciherang hingga Desa Nagrak.

"Jadi sekitar 300 hingga 500 meter jalur sesar Cimandiri tersebut sebisa mungkin menjadi area nonhunian seperti jalur hijau, pertanian maupun ruang terbuka hijau," ujar Iwan.

Kementerian PUPR juga meminta pemda bisa lebih tegas dan mengkoordinir warga agar tidak kembali ke hunian yang lama sebab Kementerian PUPR telah menyiapkan rumah tahan gempa dengan teknologi rumah instan sederhana sehat (RISHA) untuk relokasi hunian warga di lahan yang sudah disiapkan pemda di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, yang lengkap dengan prasarana, sarana, dan utilitasnya.

Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan telah menyiapkan rumah tahan gempa untuk relokasi warga terdampak bencana tipe 36 dan memiliki lahan 75 meter persegi. Rencananya rumah tahan gempa tersebut dibangun sebanyak 200 unit dan terbagi menjadi dua tahap yakni tahap pertama ditargetkan selesai pada akhir Desember 2022 dan tahap kedua pada pekan ketiga Januari 2023.

"Pemerintah bertanggung jawab atas keselamatan warganya. Ketika warga direlokasi maka mereka akan mendapatkan ganti rugi rumah tahan gempa tipe 36 beserta lahannya. Jadi lahan yang di lokasi rawan harus dikuasai pemda sehingga tidak ada lagi masyarakat yang membangun rumah di tempat lama," kata Iwan. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya