7 Pelabuhan Ini Dapat Rapor Hijau Stranas PK

Peti kemas di Pelabuhan Tanjung Perak
Sumber :
  • Surabaya Post

VIVA Bisnis – Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) memberikan rapor hijau kepada 7 (tujuh) pelabuhan di Indonesia dari 14 (empat belas) pelabuhan yang masuk dalam Stranas PK.

Stranas PK yang mendorong aksi pemangkasan birokrasi dan peningkatan layanan di 14 Kawasan Pelabuhan pada tahun 2021-2022. Mulai dari penyederhanaan alur pelayanan, penerapan transparansi dan standarisasi prosedur layanan melalui sistem elektronik, serta penguatan pengawasan dan mengakomodasi pengaduan masyarakat.

Aksi in mentargetkani berkontribusi pada turunnya biaya dan waktu layanan sehingga memudahkan dunia usaha dalam berinvestasi. Adapun 7 pelabuhan yang mendapatkan rapor hijau adalah Pelabuhan Cilegon, Pelabuhan Tanjung Mas, Pelabuhan Tanjung Perak, Pelabuhan Balikpapan, Pelabuhan Samarinda, Pelabuhan Kendari dan Pelabuhan Makassar.

Dermaga Jamrud Utara, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur

Photo :
  • ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha mengapresiasi pelabuhan-pelabuhan yang mendapatkan rapor hijau tersebut. Dia pun menegaskan agara para pengelola pelabuhan itu  tidak berpuas diri dan pelayanan terus ditingkatkan untuk menghasilkan pelayanan yang lebih baik lagi. Hal tersebut disampaikan  Dirjen Arif saat menghadiri Hakordia 2022 di Jakarta.

“Saya apresiasi kepada 7 pelabuhan yang mendapatkan rapor hijau dari Stranas PK, jangan berpuas diri terus tingkatkan pelayanan yang lebih baik lagi,” pesan Arif dikutip dari keterangannya, Senin, 12 Desember 2022.

Foto udara kondisi banjir limpasan air laut ke daratan atau rob yang merendam kawasan Terminal Petikemas Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah, Senin, 23 Mei 2022.

Photo :
  • ANTARA/Aji Styawan

Dia pun berharap untuk pelabuhan yang lain agar dapat meningkatkan lagi pelayanan yang ada kepada masyarakat. Sehingga pelayanan menjadi lebih mudah dan efisien ketika mengunakan jasa pelabuhan.

KPK Blak-blakan Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

“Untuk pelabuhan yang belum mendapatkan rapor hijau, saya berpesan agar terus berbenah dengan meningkatkan pelayanan yang ada. Kehadiran pelabuhan sangat penting sehingga masyarakat dapat menggunakan jasa pelabuhan dengan efisien dan bermanfaat,” pesan Arif.

Arif menambahkan, peran stakehokder terikait juga penting, selain keterlibatan Stranas PK ada juga keterlibatan dari Kemenkomarvest, KSP, Bea Cukai, Balai Karantina, Imigrasi, Kementerian KKP dan Kementerian/Lembaga terkait lainnya sehingga pelabuhan tersebut mendapatkan rapor hijau.

KPK Umumkan Dua DPO Kasus Korupsi AKBP Bambang Kayun Belum Berhasil Ditangkap
Direktur Utama PT RBT, Suparta

Terjerat Kasus Timah, Bos RBT: Sial Sekali Hidup Saya, Bantu Negara Malah Masuk Penjara

Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta, menyampaikan kekecewaannya dalam sidang pleidoi terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024