Penerimaan Pajak Lampaui Target, Kemenkeu Pede Defisit di Bawah 3 Persen

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu.
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

VIVA Bisnis – Target penerimaan pajak tercatat sudah melampaui target, sebab pemerintah sudah mengantongi pajak sebesar Rp 1.580 triliun. Padahal, penerimaan pajak pada 2022 ditargetkan sebesar Rp 1.485 triliun. 

Banyak Khawatir Bayar Pakai QRIS Kena PPN 12 Persen, Ini Penjelasan Ditjen Pajak

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu meyakini, dengan penerimaan pajak yang sudah melampaui target tersebut akan membuat defisit di bawah 3 persen pada 2022.

"Cukup yakin kami akan di bawah 3 persen defisitnya, sehingga itu akan menjadi modal bagi kita untuk tahun depan. Tentunya kita kan hidup bukan hanya untuk 2022 ini, 2023 kan sudah di depan mata," kata Febrio di Komplek DPR, Kamis 8 Desember 2022. 

Kinerja APBN 2024 On-Track, Bea Cukai Ambil Peran dalam Penerimaan, Pengawasan, dan Fasilitasi

Baca juga: Brasil Sukses ke Perempatfinal, Segini Kekayaan Neymar hingga Barang Mewahnya

Febrio mengatakan, pemerintah dalam hal ini akan fokus untuk menyelesaikan APBN 2022. "Kami akan fokus menyelesaikan APBN 2022 ini, dan langsung melihat 2023 apa yang akan terjadi," jelasnya.

Gus Yahya: Masyarakat Perlu Dengar Penjelasan Pemerintah soal PPN 12 Persen

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo mengungkapkan, penerimaan pajak 2022 telah melampaui target yakni sebesar Rp 1.580 triliun per 6 Desember 2022. 

“Tahun ini sudah hampir Rp 1.600 triliun yang Saya dapat hari ini. Rp 1.580 triliun kalau tidak salah,” kata Suryo dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia DJP Tahun 2022.

KPP Penanaman Modal Asing 1 capai target penerimaan pajak 100 persen

Photo :
  • FB Yustinus Prastowo

Adapun melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022 menetapkan target penerimaan pajak 2022 mencapai Rp 1.485 triliun. Di mana angka saat ini tercatat realisasi sudah melampaui target.

Tercatat, realisasi penerimaan pajak hingga akhir Oktober 2022 mencapai Rp 1.448,2 triliun atau 97,5 persen dari target. Itu menunjukkan bahwa pemerintah masih mempunyai waktu dua bulan untuk mengejar kekurangan 2,5 persen.

Kinerja penerimaan pajak yang sangat baik hingga akhir kuartal III-2022 dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas dan pertumbuhan ekonomi yang ekspansif.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya