Pemerintah dan DPR Sepakati Naskah RUU PPSK, Sri Mulyani: Hasil yang Luar Biasa

Komisi XI DPR dan Pemerintah sepakati RUU PPSK.
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA Bisnis – Pemerintah dan Komisi XI DPR RI menyepakati laporan Panitia Kerja (Panja) terkait hasil pembahasan atau naskah Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK).

Pilkada oleh DPRD Menghidupkan Demokrasi Perwakilan, Menurut Anggota DPR

Tanpa adanya dinamika forum yang berarti, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati selaku wakil dari pemerintah turut menyepakati serta menyetujui isi RUU PPSK tersebut. Dia bahkan menyebut jika aturan-aturan hasil pembahasan yang ada dalam RUU P2SK tersebut, sebagai hasil yang sangat luar biasa.

"Kami menyetujui laporan yang luar biasa, yang saya yakin merupakan hasil kerja yang juga luar biasa dari pemimpin dan anggota DPR dengan Panja pemerintah dan para stakeholder," kata Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 8 Desember 2022.

Soroti Banyak Bunuh Diri karena Pinjol, DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Benahi Regulasi

Ilustrasi Rapat di Komisi XI DPR RI.

Photo :

Menyambut hal tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI, Kahar Muzakir menyatakan keabsahan persetujuan dari laporan hasil Panja Komisi XI itu.

Baleg DPR Tunggu Pemerintah Soal Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD

"Pemerintah dan DPR sudah sama-sama setuju. Artinya laporan tadi sudah disetujui ya?" ujar Kahar diikuti dengan ketukan palu sidang olehnya.

Dengan adanya kesepakatan yang terbilang mulus ini, maka sejatinya RUU PPSK tinggal menunggu pembahasan lebih lanjut dan pengesahan pada rapat paripurna selanjutnya, untuk kemudian disahkan sebagai Undang-Undang.

Selanjutnya, Ketua Panja Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel, langsung membacakan secara rinci mengenai Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang disampaikan pemerintah. DIM batang tubuh 6.101 DIM, 2.376 DIM tetap, 958 DIM perubahan redaksional, dan 444 DIM perubahan substansi, 1.412 DIM penambahan substansi, dan DIM yang dihapus sebanyak 892.

DIM penjelasan RUU P2SK tercatat sebanyak 2.678 DIM, yang dibagi menjadi 1.316 DIM tetap, 190 DIM perubahan redaksional, 149 DIM perubahan substansi, 737 DIM penambahan substansi, dan 285 DIM dihapus.

Hasil pembahasan panja dan pemerintah terhadap DIM Batang Tubuh, dari redaksional 957 DIM, disepakati 912 DIM. DIM perubahan substansi semula sejumlah 448 DIM, disepakati 424 DIM. DIM penambahan substansi 1.414 DIM, disepakati 1.363 DIM. DIM dihapus sejumlah 898 DIM, disepakati 1.060 DIM.

"Sedangkan DIM penjelasan sejumlah 2.677, setelah penyempurnaan menjadi 2.678 dengan rincian sebagai berikut: DIM perubahan redaksional semula 189 DIM disepakati 185 DIM. DIM perubahan substansi semula 151 disepakati 159 DIM. DIM penambahan substansi semula 736 disepakati 711 DIM. DIM dihapus 285, disepakati 321 DIM dihapus," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya