Tol Semarang-Demak Sudah Dibangun, tapi Ada Warga Belum Terima Uang Ganti Rugi

Tol Semarang-Demak.
Sumber :
  • tvOne/Teguh Joko Sutrisno

VIVA Bisnis – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah meminta jajarannya untuk mengadvokasi warga yang belum menerima Uang Ganti Rugi (UGR) dari pengerjaan Tol Semarang-Demak Seksi II. Ganjar menyatakan siap membantu agar warga tersebut segera menerima UGR.

Tampang 2 Pria yang Berlagak Jagoan Keroyok Sopir Taksi Online di Tol, Motifnya Persoalan Sepele

Hal itu ia ungkapkan menanggapi seorang warga yaitu Achmad Suparwi yang mendatangi kantor Gubernur Jateng beberapa waktu lalu. Suparwi mengaku belum mendapat UGR padahal tanah seluas 3.940 meter telah menjadi bagian dari jalan tol Semarang-Demak Seksi 2.

“Iya ada beberapa yang di seksi masih dikerjakan. Nah di seksi II ini masih ada yang komplain, tanahnya merasa belum dibayar dan laporan ke saya juga,” kata Ganjar di sela kegiatan mengecek Tol Semarang-Demak Seksi II, Rabu, 7 Desember 2022.

3 Ruas Jasa Marga Ini akan Dibuka Fungsional pada Periode Libur Nataru

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Photo :
  • tvOne/Teguh Joko Sutrisno

Ia mengaku telah mengetahui laporan Achmad Suparwi dan meminta data dari warga tersebut untuk diadvokasi. “Makanya saya minta datanya prosesnya seperti apa dan kita advokasi, kita bantu,” kata Ganjar.

Kasus Pelemparan Batu ke Bus Transjakarta di Lenteng Agung Berakhir Damai, Pelaku Diminta Ganti Rugi Rp13 Juta

Ganjar juga memberi perhatian pada pelaksanaan Tol Semarang-Demak Seksi 1. Sebab, muncul gugatan dari warga terkait ganti rugi untuk tanah musnah dan menyebabkan keterlambatan pengerjaan hingga satu tahun.

“Ini yang kita butuh komunikasi terus menerus dengan masyarakat agar ini cepet bisa terlaksana,” jelasnya lagi.

Ganjar menegaskan, dalam hal ini pemerintah memang harus memberikan ganti rugi tersebut. Mantan anggota DPR RI itu berharap pelaksanaannya dilakukan dengan baik.

“Maka kementerian ATR/BPN yang kita minta untuk take a lead untuk menentukan tanah ini musnah atau tidak. Sehingga nanti kalau tanah itu tidak musnah, kita akan mengganti rugi sesuai dengan ketentuan seperti yang lain, ada tanahnya,” kata Ganjar.

Hanya saja, jika tanah tersebut kategorinya memang tanah musnah, Ganjar meminta komunikasi terkait uang kerohiman harus dilakukan dengan baik pula. Untuk itu, ia meminta seluruh pihak agar melaksanakan dengan maksimal.

"Perlu pendekatan komunikasi dengan masyarakat. Ya di beberapa tempat kan bagus gitu berhasil dan memang ini pasti sangat dibutuhkan sekali,” tegasnya.

Laporan: tvOne/Teguh Joko Sutrisno

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya