Kebijakan Extraordinary Berakhir, Sri Mulyani Kembali Disiplinkan Fiskal 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani di istana.
Sumber :
  • youtube Sekretariat Presiden

VIVA Bisnis – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memastikan, kebijakan fiskal pada 2023 akan kembali diperketat, setelah sempat dilonggarkan pada tahun 2020-2022 akibat kejadian luar biasa (extraordinary) yakni pandemi COVID-19.

Ketua OJK Minta Penghapusan Utang Macet Petani hingga Nelayan Segera Dijalankan

Hal itu misalnya dilakukan Sri Mulyani, dengan menaikkan batas defisit anggaran untuk menangani pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi COVID-19. Termasuk, melakukan penambahan utang pada saat pemasukan negara justru sedang rendah.

Kebijakan fiskal yang extraordinary itu juga dilakukan oleh pemerintah, guna menangani dampak langsung di sektor kesehatan akibat pandemi COVID-19. Antara lain seperti mengimpor vaksin, membiayai perawatan masyarakat yang menjadi pasien COVID-19, serta untuk membiayai berbagai macam subsidi bagi masyarakat.

Incar Dana Segar Rp 4,71 Triliun dari IPO, MR DIY Pakai Buat Bayar Utang hingga Buka Toko Baru

Baca juga: Di Era Transisi, Kolaborasi Semua Pihak Jadi Kunci Menuju Ketahanan Energi Nasional

Karenanya, Sri Mulyani pun menegaskan bahwa dengan mulai meredanya COVID-19, maka kebijakan fiskal pada 2023 mendatang akan kembali didisiplinkan sebagaimana acuan yang telah ditetapkan pemerintah dalam APBN 2023.

Perbankan Ditegaskan Perlu Aturan Turunan Akselerasi Hapus Tagih Utang Petani hingga Nelayan

"APBN 2023 telah ditetapkan. Defisit kita di bawah 2,84 persen, sesuai dengan janji kita bahwa ekspansi fiskal yang extraordinary karena pandemi, akan berakhir pada tahun ini dan kita kembali dalam disiplin fiskal," kata Sri Mulyani dalam telekonferensi di acara 'Kompas100 CEO Forum XIII', Jumat 2 Desember 2022.

Dia pun menjelaskan alasan utama kenapa kebijakan fiskal itu harus kembali didisiplinkan sesuai acuan pemerintah pada APBN 2023 mendatang. Hal itu tak lain adalah demi mengembalikan kepercayaan pasar, terhadap kebijakan fiskal pemerintah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kompas 100 CEO Forum.

Photo :
  • istimewa

"Kenapa harus kembali disiplin? Karena kalau fiskalnya enggak disiplin, confidence (pasar) akan hancur," ujar Menkeu.

Dia menegaskan, pemerintah sangat berusaha agar kebijakan fiskal bisa tetap sejalan dengan kebijakan bank sentral. Sebab, Inggris telah memberikan contoh bahwa ketika kebijakan fiskal tidak diantisipasi, terutama saat krisis ekonomi terjadi, maka hal itu akan sangat berdampak buruk bagi perekonomian mereka.

"Lihat aja Inggris. Kalau posisi fiskalnya salah, walaupun ekonominya sekuat Inggris maka akan 'nggelempang' juga," ujarnya.

Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana

Dijalankan Januari 2025, Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Rp 15.000 per Anak

Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana memastikan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp 15.000 per anak. Hal ini sesuai dengan hitungan Anggaran Pen

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024