MBR Kini Bisa Kredit Hunian Pakai Skema Sewa Dulu Baru Beli, Begini Caranya

Ilustrasi Rusunawa.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna

VIVA Bisnis – Setelah berhasil meluncurakan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Rent to Own, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, kini siap mendukung program serupa untuk kelompok rumah subsidi bernama Staircasing Shared Ownership (SSO). 

Pungutan BPHTB dan PGN Dibebaskan untuk Bangun Hunian MBR, Menteri Ara Apresiasi Pemda Sudah Ikhlas

Direktur Consumer Bank BTN Hirwandi Gafar menjelaskan, melalui skema tersebut, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa memiliki hunian dengan biaya awal yang lebih terjangkau. Kemudian, secara bertahap menyesuaikan dengan kemampuan ekonomi mereka. 

Staircasing Shared Ownership juga menjadi jawaban agar pembiayaan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah tidak selalu membebani APBN. BTN siap mendukung skema ini sehingga mempermudah masyarakat Indonesia untuk memiliki rumah,” jelas Hirwandi dikutip dari keterangannya, Jumat, 2 Desember 2022.

Kawal Implementasi Kebijakan Hapus Utang UMKM, Menteri Maman: Mereka Punya Nyawa Lagi

Direktur Consumer Bank BTN Hirwandi Gafar.

Photo :
  • Dokumentasi BTN

Dia menjelaskan, SSO merupakan perpaduan antara skema sewa dan kepemilikan. SSO tersebut dapat digunakan untuk memiliki hunian yang berbentuk bangunan bertingkat seperti rumah susun. Sehingga, melalui SSO, MBR bisa memiliki hunian di lokasi yang strategis namun dengan pembayaran yang lebih terjangkau sesuai dengan kemampuan ekonominya. 

IHSG Makin Gagah di Akhir Perdagangan, Naik 1,65 Persen Disusul ARA Saham MAYA hingga POLU

Hirwandi menuturkan hingga kini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah banyak mendukung perumahan bagi MBR. Di antaranya yakni program subsidi bunga, subsidi uang muka, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), hingga Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT). 

Dengan hadirnya SSO, lanjut Hirwandi, akan menjadi opsi metode baru yang tidak membebani Kementerian PUPR dan Anggaran Pendapatan & Belanja Negara (APBN). 

“Skema ini juga membuat dana yang ada bisa dipakai untuk menyediakan lebih banyak perumahan bagi masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah,” kata Hirwandi. 

Adapun, dengan skema SSO, satu hunian dapat dimiliki oleh dua pihak, yakni masyarakat dan pemilik gedung. Pada tahap awal, masyarakat yang mau memiliki hunian tersebut, dalam menyewa terlebih dahulu. 

Kemudian, pada tahap berikutnya, MBR tersebut dapat mengambil skema KPR untuk memiliki hunian yang ditinggalinya. Nantinya, perubahan skema dari sewa ke KPR tersebut akan menyesuaikan dengan peningkatan ekonomi masyarakat tersebut.

Herry Trisaputra Zuna.

Photo :
  • Raden Jihad akbar/VIVA.co.id

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan, saat ini masih diperlukan tambahan pendanaan untuk mencapai target pembangunan infrastruktur tersebut termasuk perumahan.

Herry menjabarkan di sektor perumahan sendiri, ada sekitar 12, 7 juta keluarga yang belum memiliki rumah pada tahun 2021. Angka tersebut juga terus bertambah sebanyak 680 ribu setiap tahun. 

“Kalau kita punya program 1 juta rumah setiap tahunnya, itu baru akan habis di 2062, jadi tidak terkejar. Hari ini subsidi kita baru mendukung supply di 300 ribu rumah. Jadi kita harus cari jalan lain pendanaannya,” ujar Herry.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya