PLN Diminta Prioritaskan PMN Untuk Tingkatkan Kualitas Infrastruktur Jaringan Listrik di Daerah

Petugas PLN saat memasang sambungan listrik untuk warga.
Sumber :
  • PLN

VIVA – Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra, Hendrik Lawerissa meminta PLN untuk mempercepat pemerataan akses kelistrikan terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Dukungan itu diberikan Komisi VI DPR RI melalui persetujuan alokasi Penyertaan Modal Negara (PMN) pada 2023.

Komjen Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK, Yudi Purnomo: Ada Tugas Berat Memulihkan Kepercayaan Publik

“Saya mengapresiasi usulan pak Dirut PMN Rp 10 triliun ini. Saya setuju sekali dengan rencana elektrifikasi di daerah 3T menggunakan PMN pada tahun 2023,” ujar Hendrik dikutip dari keteranganya, Kamis, 1 Desember 2022.

Dengan disahkannya PMN 2023, Komisi VI DPR RI mendukung PLN peningkatkan rasio elektrifikasi. Bersamaan dengan target tersebut, PLN dapat mempercepat transisi energi dengan menyasar pengembangan pembangkit listrik yang bersumber dari sumber daya alam setempat.

DPR Telah Pilih Lima Dewas KPK Periode 2024-2029, Tumpak Hatorangan: Mudah-mudahan Lebih Baik

Petugas PLN saat membangun Sutet di Timika, Papua.

Photo :
  • Dok. PLN

Hendrik menambahkan, dengan adanya PMN ini, diharapkan peningkatan kualitas infrastruktur jaringan listrik dapat dihadirkan.

Anindya Bakrie: Kadin Upayakan Pendanaan Transisi Energi dan Perumahan dari Inggris

“Di Pulau Damer, di Dapil saya jaringan dan gardu, sekarang tinggal dilengkapi sehingga masyarakat dapat merasakan akses kelistrikan,” tambahnya.

Petugas PLN saat mengalirkan listrik.

Photo :
  • VIVA/Aman Hasibuan

Pada 2023, DPR menyepakati tambahan PMN untuk PLN sebesar Rp 10 triliun. Dana ini akan diprioritaskan untuk membangun akses listrik berfokus pada peningkatan Rasio Elektrifikasi secara nasional maupun Rasio Desa Berlistrik (RDB).

Selain itu, alokasi ini juga dioptimalkan oleh PLN untuk menambah pembangkit listrik berbasis energi bersih sesuai dengan kompetensi sumber daya alam di masing- masing daerah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya