Dapat PMN Rp 10 T, PLN Diminta Pastikan Pemerataan Listrik Daerah 3T

Petugas PLN saat membangun Sutet di Timika, Papua.
Sumber :
  • Dok. PLN

VIVA Bisnis – Anggota Komisi VI DPR Muslim mengingatkan, penggunaan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke PLN dapat memberikan pemerataan akses kelistrikan di daerah tertinggal, terdepan dan terluar atau 3T.

Bisa Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi, Pengembangan PLTP Ulumbu Unit 5-6 Didorong Beroperasi Tepat Waktu

Dia menegaskan, sudah saatnya penduduk yang tinggal di daerah 3T merasakan kemerdekaan akses kelistrikan.

“Saya dukung PLN memanfaatkan PMN untuk daerah terpencil. Ada beberapa daerah yang belum dilistriki, dusun-dusun belum mendapatkan listrik, dan mereka sudah mengajukan,” ujar Muslim dikutip dari keterangannya, Rabu, 30 November 2022.

Pilkada oleh DPRD Menghidupkan Demokrasi Perwakilan, Menurut Anggota DPR

Petugas PLN saat mengalirkan listrik.

Photo :
  • VIVA/Aman Hasibuan

Dengan disahkannya PMN 2023, Komisi VI DPR RI meminta PLN untuk serius dengan peningkatan rasio elektrifikasi. Bersamaan dengan target tersebut, PLN dapat mempercepat transisi energi dengan menyasar pengembangan pembangkit listrik yang bersumber dari sumber daya alam setempat.

Soroti Banyak Bunuh Diri karena Pinjol, DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Benahi Regulasi

Sebagai informasi, pada 2023, DPR menyepakati PLN mendapatkan tambahan PMN sebesar Rp 10 triliun. Dana ini akan diprioritaskan untuk membangun akses listrik berfokus pada peningkatan Rasio Elektrifikasi secara nasional maupun Rasio Desa Berlistrik (RDB).

Petugas PLN saat mengalirkan listrik.

Photo :
  • VIVA/Aman Hasibuan

Selain itu, alokasi ini juga dioptimalkan oleh PLN untuk menambah pembangkit listrik berbasis energi bersih sesuai dengan kompetensi sumber daya alam di masing masing daerah.

Rencananya, PLN akan memaksimalkan dana tersebut untuk mengejar target rasio desa berlistrik, terutama di wilayah Indonesia Timur yang saat ini rasio elektrifikasinya masih di bawah 90 persen. Selain itu, PLN juga akan memfokuskan pembangunan akses listrik di wilayah perbatasan seperti di Kalimantan Barat, Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya