Luhut: RI Masih Miliki Rp 486 Triliun Komitmen Investasi Asing Belum Terealisasi

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Sumber :
  • Dok. Kemenko Marves

VIVA Bisnis – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta, proyek-proyek yang sudah masuk ke dalam pipeline atau rencana investasi untuk dipercepat. Untuk pipeline investasi yang saat ini dimiliki Indonesia sebesar US$30,9 miliar atau Rp 486,39 triliun (kurs Rp 15.741 per dolar AS).

Mau Investasi? Pastikan Legal! Ini 3 Tips Menghindari Investasi Bodong

Luhut mengatakan, pada 2023 mendatang berbagai tantangan dan risiko akan tetap ada bahkan semakin banyak. Dari hal itu pemerintah akan terus mencari sumber pertumbuhan ekonomi yang baru di tahun depan.

"Peningkatan investasi harus didorong oleh peningkatan penanaman modal asing, dengan memastikan percepatan proyek-proyek yang sudah masuk dalam pipeline. Setidaknya terdapat US$30,9 miliar pipeline investasi yang kita miliki saat ini, sedang dalam tahap konstruksi dan atau menunggu persetujuan perizinan," kata Luhut dalam Instagramnya @luhut.pandjaitan, Rabu 30 November 2022.

5 Tips Investasi Emas Batangan untuk Pemula: Mulai dari Nol hingga Profit

Baca juga: Bos BI Beberkan Lagi 5 Ancaman Besar ke Perekonomian RI

Selain itu kata Luhut, pemerintah juga akan mendorong percepatan penyelesaian berbagai proyek strategis nasional.

Mengapa Harga Bitcoin dan Kripto Terus Berfluktuasi dan Bagaimana Investor Bisa Menghadapinya

Luhut juga menyinggung terkait kalahnya Indonesia atas gugatan yang dilayangkan World Trade Organization atau WTO terkait nikel. Dia berpendapat dari hal itu mengartikan bahwa tidak ada negara maju yang ingin negara berkembang menjadi maju.

"Tidak berlebihan, mengapa? Pasca laporan putusan final panel WTO atas sengketa nomor DS 592 yang menyebut bahwa kebijakan larangan ekspor nikel serta kewajiban pengolahan dan pemurnian nikel RI, dinilai melanggar ketentuan. Bagaimana bisa upaya untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam suatu negara yang tujuannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dianggap tidak tepat?" jelasnya.

 Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meninjau Pela

Photo :
  • Istimewa

Meskipun Indonesia kalah gugatan di WTO terkait larangan ekspor bijih nikel. Namun Indonesia dipastikan akan melakukan hilirisasi di dalam negeri.

"Keberanian kita menghilirisasi bahan-bahan mentah demi cita-cita mulia bangsa ini, akan terus dilanjutkan. Sejalan dengan titah Presiden Jokowi bahwa Indonesia harus menjadi negara yang berani dalam mengambil keputusan, dan tidak takut atas tekanan dari negara maju demi menjadi salah satu dari lima besar negara maju di 2045," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya