RI Dapat Pinjaman Rp 7,8 Triliun dari ADB untuk Reformasi Sektor Energi

Ilustrasi pinjaman.
Sumber :
  • Halomoney

VIVA Bisnis – Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank/ADB) menyetujui pemberian pinjaman atau utang kepada Indonesia senilai US$500 juta atau Rp 7,8 triliun (kurs Rp 15.730 per dolar AS). Pinjaman itu diberikan guna mendukung reformasi sektor energi Indonesia.

RSI Ungkap Potensi Besar Lahan Sawit RI Jadi Penopang Kemandirian Pangan dan Energi

Selain itu, pinjaman itu akan digunakan untuk meningkatkan keberlanjutan dan tata kelola fiskal, memperluas investasi sektor swasta di bidang energi bersih dan terbarukan. Serta mempromosikan pemulihan hijau dari pandemi COVID-19.

“Program ini mendukung pemerintah dalam pelaksanaan kerangka kebijakan guna mencapai keuangan berkelanjutan di sektor energi dan meningkatkan akses energi. Sekaligus komitmen untuk bertransisi ke energi bersih.” kata Spesialis Energi Senior ADB Yuki Inoue dalam keterangannya, Selasa 29 November 2022.

Pemerintah Andalkan KUR Jadi Solusi Alternatif Gantikan Pinjol

Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di Sidrap, Sulawesi Selatan. (ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/Purna Karyanto

Selain itu, ADB juga akan mengelola pinjaman senilai US$15 juta bagi subprogram ketiga pada Program Energi Berkelanjutan dan Inklusif, yang didanai oleh Dana Infrastruktur ASEAN (ASEAN Infrastructure Fund). Dalam hal ini melalui Fasilitas Katalis Pembiayaan Hijau ASEAN.

Batas Waktu Penagihan Pinjol: Bolehkan Mereka Menagih Setelah 90 Hari?

Yuki menjelaskan, proyek tersebut juga akan mendapatkan pembiayaan bersama setara US$292 juta dari Kerja sama Pembangunan Jerman (German Development Cooperation), melalui KfW. Serta US$60 juta dari Dana Kerja sama Pembangunan Ekonomi (Economic Development Cooperation Fund).

Subprogram itu juga, kata dia, meneruskan dua subprogram sebelumnya yang mendukung reformasi pemerintah Indonesia di sektor energi dari 2014 sampai 2017. Itu selaras dengan prioritas operasional ADB berdasarkan Strategi 2030.

"Subprogram tersebut mencakup reformasi tarif listrik dan penargetan subsidi yang lebih tepat, dengan dukungan bagi golongan yang lebih rentan, termasuk rumah tangga dengan perempuan sebagai kepala keluarga," jelasnya.

Menurutnya, langkah-langkah tersebut telah membawa penghematan bahan bakar yang signifikan dan subsidi listrik selama periode program. Sehingga membantu pemerintah untuk dapat mengelola kenaikan tajam harga energi internasional pada 2022.

Subprogram tersebut juga mendukung inisiatif pemerintah dalam mengedepankan produksi energi terbarukan dengan mekanisme penetapan harga baru, peraturan untuk mempromosikan sistem pembangkit listrik tenaga surya terapung. Kemudian sistem surya fotovoltaik di atap bangunan, kendaraan listrik, serta berbagai standar dan langkah-langkah efisiensi energi.

Melalui reformasi tersebut, pemerintah telah mengadopsi insentif energi terbarukan dan memperluas akses energi sehingga mencapai lebih dari 99 persen penduduk pada 2021, naik dari sebelumnya 84 persen pada 2014.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya