Ajaib PHK Puluhan Karyawan, Gaji Manajemen Dipangkas

Ajaib
Sumber :
  • Dok. Ajaib

VIVA Bisnis – Perusahaan layanan jasa keuangan digital, Ajaib melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) puluhan karyawannya. Keputusan itu diumumkan hari ini.

Peraturan Baru Jam Kerja Karyawan Berlaku di Seluruh Indonesia, Simak Ketentuannya!

Dalam keterangan resmi perusahaan yang diterima VIVA, Selasa, 29 November 2022, dijelaskan bawa tiga tahun terakhir, Ajaib telah meningkatkan inklusi keuangan Indonesia melalui layanan jasa keuangan digital. 

"Dampak positif ini dan perkembangan Ajaib sebagai perusahaan tidak terlepas dari dedikasi dan kerja keras tiap tim kami," tulis keterangan resmi tersebut.

Kenali Peran Owner dan Founder dalam Bisnis, Jangan Salah Sebut Lagi!

Namun, strategi perusahaan itu ditegaskan juga terus diadaptasi agar Ajaib dapat berkembang secara berkelanjutan. Karena itu keputusan tersebut diambil untuk memastikan kesiapan perusahaan menghadapi kondisi makroekonomi yang tidak menentu.

Ajaib.

Photo :
  • Dokumentasi Ajaib.
Impor Ilegal Dituding Jadi Biang Kerok PHK Ratusan Ribu Buruh Tekstil, Wamenaker Buka Suara

"Kami terpaksa melakukan perampingan karyawan yang berdampak ke 67 karyawan," tambahnya.

Dijelaskan bahwa, karyawan yang terdampak akan mendapat kompensasi sesuai aturan perundang-undangan. Kemudian, tambahan bonus pesangon sebesar satu bulan untuk setiap tahun masa kerja, dan asuransi kesehatan bagi karyawan dan keluarga selama 6 bulan ke depan.

Ilustrasi PHK.

Photo :
  • VIVA.

Selanjutnya, konseling dan dukungan pencarian kerja. Selain langkah ini, secara sukarela gaji jajaran manajemen akan dikurangi dan para founders pun tidak akan menerima gaji.

Seluruh upaya ini tidak berdampak ke kelangsungan perusahaan dan layanan kepada nasabah Ajaib. Ke depannya, Ajaib juga telah mempersiapkan strategi bisnis yang kuat untuk terus mewujudkan inklusi keuangan di Indonesia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya