Luhut: Belanja Produk Dalam Negeri Pemerintah hingga November 2022 lebihi Rp 994 Triliun
- VIVA/Maha Liarosh (Bali)
VIVA Bisnis – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan, per November 2022, komitmen belanja produk dalam negeri (PDN) oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dan BUMN, telah mencapai lebih dari Rp 994,46 triliun dengan e-katalog yang telah menyentuh angka 2,18 juta produk.
"Per November 2022, komitmen belanja PDN oleh K/L/Pemda dan BUMN telah mencapai lebih dari Rp 994,46 triliun, dengan realisasi mencapai angka Rp 584,59 triliun," kata Luhut dalam keterangannya, Selasa 29 November 2022.
Hal ini menurutnya membuktikan keberpihakan pemerintah terhadap produsen dalam negeri. "Akan tetapi, diperlukan akselerasi realisasi belanja PDN oleh pemerintah pusat dan daerah, yang baru mencapai Rp 343,29 triliun dari target Rp 400 triliun tahun ini," ujarnya.
Baca juga: Menaker: Sumbar Jadi Provinsi Kenaikan UMP Tertinggi dan Maluku Utara yang Terendah
Luhut mengatakan, hal itu sejalan dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2022, di mana Presiden telah memberikan instruksi kepada seluruh Menteri, Kepala Lembaga, dan Kepala Daerah, untuk memanfaatkan dan memberdayakan produk dalam negeri dan produk UMK-Koperasi melalui pengadaan barang/jasa.
Tujuannya tidak lain adalah untuk meningkatkan perputaran ekonomi, menciptakan supply-demand produk lokal, dan menciptakan sistem pengadaan pemerintah yang efisien, transparan, dan berkelanjutan.
“Patut kita banggakan bersama bahwa seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah telah berkomitmen untuk mengimplementasikan Inpres 2/2022 secara aktif," ujar Luhut.
Karenanya, Luhut pun mengapresiasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), yang telah menginisiasi dan mengawal penerbitan Inpres 2/2022. Serta, secara aktif mendukung akselerasi implementasinya, baik di lingkungan internal LKPP maupun dengan Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Selain itu, dalam mendukung PDN ini, Luhut menegaskan bahwa diperlukan komitmen yang kuat dari semua pihak untuk mengurangi belanja impor. Tahun depan, seluruh belanja impor maksimal 5 persen, dan 95 persennya untuk belanja PDN atau berkisar Rp 1.002 triliun. Dia meyakini, upaya ini akan memberikan dampak ekonomi yang signifikan.
"Berdasarkan perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS), peralihan belanja impor ke belanja PDN senilai Rp 400 triliun saja dapat memberi dampak ekonomi di kisaran 1,6-1,7 persen dengan serapan 2 juta tenaga kerja. Apalagi bila seluruh Rp 1.002 triliun untuk belanja PDN,” ujarnya.