RI Kalah Lawan WTO Soal Nikel, Wamenkeu: Hilirisasi Jalan Terus
- vstory
VIVA Bisnis – Pemerintah memastikan hilirisasi industri nikel akan terus berlanjut, meskipun Indonesia kalah melawan gugatan yang dilayangkan oleh World Trade Organization atau WTO.
Suahasil mengatakan, hilirisasi itu dilakukan pemerintah untuk menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi Indonesia. Hal itu karena Indonesia memiliki sumber daya alam yang begitu besar.
"Kemarin di kalahkan WTO, di salahin sama WTO soal nikel, iya, tapi hilirisasi jalan aja terus. Kita dorong terus, nanti WTO biar aja temen-temen trade negotiator terus kerja keras untuk mendudukan masalah ini kepada dunia internasional," kata Suahasil dalam Economic Outlook 2023, Selasa 29 November 2022.
Baca juga:Tiga Program Pertamina Bina UMKM Biar Naik Kelas dan Go Global
Suahasil menuturkan, hilirisasi industri akan terus didorong untuk dilakukan. Bahkan, pemerintah membuka peluang pemberian insentif bagi pelaku hilirisasi.
"Ujung-ujungnya salah satunya nanya dikasih keringanan pajak, dikasih insentif pajak, di kasih relaksasi impor nggak. Itu semua kita lihat, banyak yang kita kasih, dan kalau kita tahu persis ini ujungnya-ujungnya adalah hilirisasi nggak papa kita kasih," jelasnya.
Sebelumnya, dari hasil putusan panel WTO yang dicatat dalam sengketa DS 592. Final panel report tersebut sudah keluar pada 17 Oktober 2022. Dalam putusan WTO itu dinyatakan bahwa kebijakan Ekspor dan Kewajiban Pengolahan dan Pemurnian Mineral Nikel di Indonesia terbukti melanggar ketentuan WTO Pasal XI.1 GATT 1994 dan tidak dapat dijustifikasi dengan Pasal XI.2 (a) dan XX (d) GATT 1994.
Pemerintah Indonesia, sebagaimana dinyatakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif pada rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI pada Senin, 21 November, berkomitmen mengajukan banding atas putusan WTO itu.
Pemerintah juga menegaskan bakal terus mempertahankan kebijakan hilirisasi nikel dengan cara mempercepat proses pembangunan smelter di dalam negeri.