Jurus Pemerintah Atasi Oversupply Listrik Sebesar 6,3 GW

Pekerja melakukan pemeriksaan konduktor Sutet di Arcamanik, Bandung, Jawa Barat
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

VIVA Bisnis – Pemerintah saat ini sedang menghadapi beban oversupply atau kelebihan pasokan daya listrik 6,3 Giga Watt (GW). Dalam hal ini pemerintah mendorong upaya penggunaan kompor listrik, kendaraan listrik, hingga penanak nasi listrik.

Capai Target Swasembada Energi, Pemerintah Dorong Kolaborasi Swasta Kembangkan Listrik Bersih di Pedesaan

"Pemerintah telah merencanakan upaya-upaya untuk meningkatkan konsumsi listrik terutama dalam rangka penyerapan beban di mana terdapat oversupply sekitar 6,3 GW," kata Subkor Fasilitasi Hubungan Komersial Usaha Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Edi Pratikno dalam Forum Diskusi Publik, Jumat 25 November 2022.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini 25 November 2022: Global dan Antam Kehilangan Kilaunya

Apakah Petir Bisa Masuk Rumah? Ini 5 Fakta yang Tak Banyak Diketahui!

Adapun salah satu cara mengatasi oversupply yaitu dengan menggunakan program kompor induksi. Edi mengatakan, pada program kompor induksi saat ini telah diuji coba di Solo dan Bali, kepada 300 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

"Tentunya dalam kebijakan-kebijakan ini pemerintah telah melakukan terobosan-terobosan selain SPKLU ada kompor induksi," jelasnya.

PPN Naik 12 Persen, Moeldoko Optimis Masyarakat Bakal Lebih Pilih EV

Edi menjelaskan, untuk program bantuan penanak nasi listrik direncanakan akan diberikan sejumlah 680 ribu. Dalam hal ini akan disalurkan kepada penerima KPM.

Ilustrasi infrastruktur listrik

Photo :
  • Dok. PLN

"680 ribu penanak nasi yang disalurkan ke masyarakat yang KPM tentunya data dari Kementerian Sosial melalui pendanaan APBN," ujarnya.

Edi menuturkan, paket program tersebut nantinya akan diberikan sebesar Rp 500 ribu per KPM. "Dari hasil kajian sementara itu ada komparasi dan manfaat terkait biaya menanak nasi ini menurut hasil kajian sementara dibanding dengan kompor LPG," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya