RI Punya 3 Provinsi Baru, Sri Mulyani Pastikan Mulai Dapat Anggaran di 2023
- VIVA/Anisa Aulia
VIVA Bisnis – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, tiga provinsi baru di Papua akan mendapatkan anggaran transfer ke daerah (TKD) pada 2023. Anggaran ketiga daerah otonomi baru (DOB) itu akan masuk daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA).
DIPA itu nantinya akan disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Seperti diketahui, tiga provinsi baru RI tersebut di antaranya Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
"Untuk Papua, yang tiga Papua pertama karena sudah ada undang-undangnya muncul sebelum undang-undang APBN 2023 kita akan masukkan ke dalam Perpres mengenai DIPA. Sehingga penganggaran untuk pelaksanaan provinsi-provinsi yang baru ini akan masuk di dalam DIPA yang disampaikan oleh Pak Presiden untuk 2023," kata Sri Mulyani di Kantor Kemenkeu, Rabu 23 November 2022.
Ani, begitu sapaan akrabnya mengatakan, untuk provinsi terbaru yaitu, Papua Barat Daya akan dilakukan langkah-langkah lanjutan. Sebab, pengesahan Undang-Undang (UU) Provinsi Papua Barat Daya dilaksanakan setelah pengesahan UU APBN 2023.
"Ini sudah melewati UU (APBN 2023) kita akan coba tetap melakukan langkah-langkah. Tapi yang paling penting adalah, provinsi-provinsi tersebut bisa berjalan dan berfungsi secara optimal pada tahun-tahun pertama," jelasnya.
Ani menjelaskan, dari sisi implikasi keuangan nantinya akan dibagi antara provinsi induk dengan provinsi pemekaran. Sedangkan dari sisi transfer akan ada perubahan pada dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana bagi hasil (DBH), serta dana otonomi khusus (Otsus).
"Nanti kita akan lihat berdasarkan demarkasi daerahnya, populasinya dan berapa ASN daerah yang bergerak atau berpindah ke provinsi yang baru," imbuhnya.