Kemenkeu Hitung Ulang Aset Negara yang Rusak Akibat Gempa Cianjur
- VIVA/Anisa Aulia
VIVA Bisnis – Kementerian Keuangan saat ini tengah menginterventarisasi atau mencatat ulang, jumlah Barang Milik Negara (BMN) yang rusak akibat bencana gempa Magnitudo (M) 5,6 di Cianjur, Jawa Barat.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan, saat ini pihaknya sedang meminta kementerian lembaga (K/L) untuk mendata BMN mana saja yang rusak akibat gempa tersebut.
"Kita akan minta kepada masing-masing kementerian lembaga BMN mana saja yang terdampak. Karena itu basically adalah BMN dari kantor vertikalnya gitu, jadi nanti kita akan minta laporan dari masing masing kementerian lembaga," kata Rio kepada awak media saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Rabu 23 November 2022.
Baca juga:Â SKK Migas Ungkap Industri Hulu Migas RI Butuh Investasi US$179Â Miliar
Rio menuturkan akibat gempa tersebut, banyak barang milik negara yang rusak. Namun untuk nilai kerusakan jelasnya, masih dalam proses penghitungan.
"Sampai sekarang masih baru jadi kita nanti verifikasi mengenai jumlahnya. Untuk instansi yang sudah jelas ada klaim asuransinya kita sudah menghubungi asuransi yang bersangkutan juga untuk melihat," jelasnya.
Sebelumnya, Gempa bumi terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin 21 November 2022 pukul 13.21 WIB. Gempa yang memiliki kekuatan magnitudo 5,6 ini terasa kuat hingga Jakarta.
Dikutip VIVA dari situs BMKG, gempa terjadi di kedalaman 10 Km. BMKG pastikan tidak ada tsunami akibat gempa tersebut. Sementara, gempa susulan terjadi pada pukul 13.24 WIB dengan kekuatan magnitudo 4,3.