Pemerintah Guyur Modal Rp 3 Triliun ke Waskita Karya untuk Bangun Jalan Tol

Gedung Waskita Karya
Sumber :
  • Dok. Waskita

VIVA Bisnis – PT Waskita Karya (Persero) Tbk akan melaksanakan rights issue pada awal Desember 2022 setelah mendapat dukungan pemerintah.

Waskita Karya Raih Kontrak Baru Rp 215 Miliar Garap Kantor Gubernur Papua Selatan

Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono menjelaskan, aksi korporasi ini dilakukan setelah berhasil mengimplementasikan delapan arus penyehatan keuangan sejak tahun 2021, dan pemerintah akan memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kembali sebesar Rp 3 triliun untuk penyelesaian beberapa ruas tol.

"Kepercayaan yang ini merupakan dukungan penuh pemerintah pada Waskita, dalam mendukung program pemerintah pada percepatan pembangunan infrastruktur nasional," kata Destiawan dalam keterangannya, Rabu 23 November 2022.

4 Ruas Tol Trans Sumatera Dibuka Fungsional saat Libur Nataru, Ini Daftarnya

Dana yang Diperoleh dari PMN dan Right Issue Ditargetkan Capai Rp3,98 Triliun

Ilustrasi Jalan tol

Photo :
  • Jasa Marga
2 Mobil Sedan Diamankan Polres Tangsel Usai Lakukan Balap Liar di Tol Serpong-Balaraja

Melalui penerimaan PMN dan pelaksanaan rights issue 2022 ini, Destiawan berharap Waskita akan mampu memperbaiki kinerja keuangan dan operasional. Waskita pun menargetkan perolehan dana dari pemerintah dan publik mencapai sebesar Rp 3,98 triliun. 

"Rights issue ini merupakan usaha penambahan modal melalui aksi korporasi pasar, dengan menjaga permodalan Waskita. Setelah mendapat tambahan modal melalui PMN, rights issue yang Waskita lakukan juga sebagai langkah agar porsi saham publik tidak terdelusi sebesar 23 persen," ujar Destiawan.

Menurutnya, hal tersebut menjadi kesempatan baik untuk para pemegang saham eksisting porsi publik, untuk mengikuti rights issue Waskita. Pemerintah selaku pemegang saham mayoritas pun meyakini kinerja Waskita, dan mendukung penuh dengan menambah modal kembali sebesar Rp 3 triliun.

Destiawan mengatakan, harga pelaksanaan rights issue akan ditetapkan oleh Menteri BUMN, setelah mendapatkan usulan dari Tim Privatisasi Kementerian BUMN dan Joint Lead Arranger (JLA). Saat ini Waskita sedang berdiskusi intensif dengan Kementerian BUMN dan JLA, terkait usulan harga pelaksanaan rights issue.

"Rangkaian pelaksanaan rights issue dapat selesai sebelum penutupan 2022. Selanjutnya pada 2023, perseroan akan fokus pada penyelesaian proyek tol, dan akselerasi proyek strategis nasional lainnya seperti proyek IKN dan peningkatan nilai kontrak baru," ujarnya.

Diketahui, sampai Oktober 2022, Waskita Karya telah berhasil memperoleh Nilai Kontrak Baru (NKB) dengan total Rp 13,38 triliun, atau meningkat 10,64 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2021 yang hanya sebesar Rp 12,09 triliun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya