Klaster Pertama yang Pindah ke IKN Nusantara: Presiden, MPR-DPR, hingga Kemenko

Desain Sekretariat Presiden di IKN Nusantara.
Sumber :
  • Dokumentasi Waskita Karya.

VIVA Bisnis – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas mengungkapkan klaster pertama pemerintahan menjadi klaster yang pertama kali pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada tahun 2024. Dijelaskan dalam rencana induk Bappenas tahap pemindahan dibagi dalam lima klaster.

Lagi-lagi Firli Bahuri Mangkir Diperiksa Polisi, Apa Alasannya?

“Klaster pertama pemerintahan seharusnya pindah di tahap pertama pada tahun 2024," ujar Fungsional Perencana Ahli Utama, Kementerian PPN/Bappenas Hayu Parasati dalam diskusi virtual seperti dikutip Antara, Selasa, 22 November 2022.

Hayu mengatakan, klaster pertama tersebut mencakup Presiden dan Wakil Presiden RI, Lembaga Tinggi Negara yakni MPR, DPR, DPD, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan BPK.

KPK Setorkan Rp 637 Miliar ke Kas Negara: Sudah Melebihi Target

Gedung MPR, DPR dan DPD. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • vivanews/Andry

Kemudian Kementerian Koordinator yakni Kemenko Perekonomian, Kemenko Polhukam, Kemenko PMK dan Kemenko Marves. Lalu Kementerian ‘Triumvirat’ yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan karena dapat menjadi Plt. Kepresidenan dalam kondisi mendesak apabila Presiden dan Wapres berhalangan menjalankan tugas secara bersamaan.

Maruarar Sirait Bikin Sayembara Rp8 Miliar jika Temukan Harun Masiku, Begini Respons KPK

Klaster pertama pemerintahan juga mencakup kementerian atau lembaga negara yang mendukung kerja Presiden dan Wapres secara langsung yakni Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kantor Staf Presiden, dan Dewan Pertimbangan Presiden.

Klaster Pertama juga Termasuk Kementerian/Lembaga yang Mendukung Perencanaan dan Pertahanan

Lalu kementerian atau lembaga negara yang mendukung proses perencanaan, penganggaran dan kinerja pembangunan yakni Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kemenpan RB, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kementerian yang mendukung penyiapan infrastruktur dasar di IKN yakni Kemenkominfo, Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN. Lalu alat pertahanan dan keamanan serta kementerian/lembaga negara yang mendukung penegakan hukum seperti Kemenkumham, TNI-Polri, Kejaksaan Agung, KPK, dan sebagainya.

Serta Lembaga Negara Independen dan Badan Publik antara lain Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan BI mulai menyiapkan perpindahan bank sentral ke Ibu Kota Negara (IKN) baru pada 2023.

Menurut dia, BI merupakan salah satu lembaga yang akan terlebih dulu pindah bersama dengan beberapa lembaga dan kantor pemerintahan lainnya, jika berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo.

Maka dari itu saat ini bank sentral sudah berada pada tahap akhir penyesuaian konseptual desain perpindahan ke IKN baru. Selaras dengan tahapan pemindahan ke IKN, Perry menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah sesuai peta jalan (roadmap) perpindahan. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya