Sederet Dampak Kenaikan BI Rate ke 5,25%: Bunga Kredit Naik hingga Pengusaha Tahan Ekspansi
- VivaNews/ Nur Farida
VIVA Bisnis – Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen. Sebelumnya pada Oktober 2022, BI juga sudah menaikkan suku bunga acuan 4,75 persen.
Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara mengingatkan, kenaikan suku bunga ini akan berdampak ke sektor riil, salah satunya ke pinjaman kredit. Â
"Efek dari kenaikan suku bunga yang cukup agresif ini perlu diperhatikan ya efeknya ke sektor riil. Karena bank juga akan melakukan penyesuaian suku bunga pinjaman lebih cepat, bahkan sebelum 2023 suku bunga akan berlomba mengalami kenaikan," kata Bhima saat dihubungi VIVA, Kamis 17 November 2022.
Bhima mengatakan, akibatnya maka akan berpengaruh terhadap permintaan kredit masyarakat dan kesiapan pelaku usaha.
"Masalahnya tidak semua pelaku usaha siap menghadapi kenaikan tingkat suku bunga. Dalam situasi biaya bahan baku meningkat, biaya operasional meningkat, efek dari inflasi, dan pelemahan dari daya beli di masyarakat," jelasnya.
Adapun dengan kenaikan suku bunga ini akan menahan pelaku usaha untuk melakukan ekspansi, dibandingkan harus membayar suku bunga yang semakin mahal.
"Kemudian juga efeknya nanti ke kredit yang sifatnya konsumsi seperti KPR, kemudian kredit kendaraan bermotor proyeksinya juga akan mengalami perlambatan pertumbuhan," terangnya.
Sementara dari sisi perbankan, kata Bhima, jika suku bunga naik maka risiko kredit akan meningkat. Di mana dengan itu perbankan akan lebih selektif dalam memilih calon debitur.
"Misalnya yang mau mengajukan KPR mungkin akan di seleksi lebih ketat lagi, di efek lanjutan tingkat dari suku bunga yang meningkat. Jadi 2023 diperkirakan suku bunga juga akan masih mengalami kenaikan 2 sampai 3 kali lagi," imbuhnya.
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengumumkan kenaikan suku bunga acuan sebesar 50 bps menjadi 5,25 persen. Dengan kenaikan itu maka suku bunga deposit facility juga naik 50 basis points menjadi 4,50 persen.
"Dan suku bunga lending facility naik 50 basis points menjadi 6,0 persen," kata Perry.
Perry menjelaskan, keputusan kenaikan suku bunga tersebut dilakukan BI sebagai langkah lanjutan secara front loaded, pre-emptif dan forward-looking.
Tujuannya tak lain adalah untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini masih tinggi dan memastikan inflasi inti ke depan kembali ke dalam sasaran 3+/-1 persen lebih awal, yaitu pada paruh pertama awal 2023.