OJK Jabarkan Insentif Fiskal dan Non Fiskal yang Dibutuhkan Dorong Kendaraan Listrik

Ilustrasi sepeda motor yang dikonversi jadi kendaraan listrik
Sumber :
  • Viva.co.id/ Pius Mali

VIVA Bisnis – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae mengungkapkan, penyaluran pembiayaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) masih rendah. Hal ini menjadi tantangan yang mesti diatasi baik oleh pemerintah maupun dunia usaha.

Kantor Pusat Kosong dan NPWP Tidak Aktif, Jadi Muara Aviana Dilaporkan ke OJK

Untuk itu, Dian menekankan perlunya dukungan dari para stakeholder terkait, untuk menciptakan ekosistem pembiayaan KBLBB tersebut baik berupa insentif fiskal maupun non-fiskal.

Dia mencontohkan, dukungan insetif non-fiskal misalnya dapat dilakukan, berupa riset agar komponen kendaraan bermotor listrik dapat diproduksi di dalam negeri sehingga mampu menekan harga jual bagi para calon penggunanya.

Jepang Cari Pendatang Baru untuk Huni Desa-desa Tradisional dengan Bayaran Gratis

"Diperlukan juga market utama untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas, ataupun kendaraan operasional di lingkungan pemerintahan maupun angkutan umum," kata Dian dalam telekonferensi, Kamis 17 November 2022.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.

Photo :
  • istimewa
Indonesia Anti-Scam Centre Selamatkan Rp88,3 Miliar dari Penipuan Keuangan

Selain itu, upaya-upaya tersebut juga harus diiringi dengan langkah percepatan pembangunan infrastruktur, seperti misalnya Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) atau baterai swap. Tak ketinggalan, perlu juga dibangun industri penunjangnya, yakni seperti industri daur ulang baterai yang ramah lingkungan. 

Sementara untuk insetif fiskalnya, hal itu dapat menyasar sisi hulu seperti misalnya insetif pajak dan bea masuk bagi produsen maupun komponen pendukungnya kendaraan listrik. Kemudian, perlu juga kiranya diberikan insetif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), maupun pajak kendaraan bagi para end-consumer atau konsumen akhir.

Sebab, Dian mengakui bahwa sampai saat ini daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik juga masih sangat rendah. Karenanya, diperlukan upaya percepatan pembentukan ekosistem kendaaan listrik, sebagai tantangan besar yang harus dihadapi oleh industri kendaraan listrik berbasis baterai tersebut.

Meskipun didukung dengan tarif PPN 0 persen, namun harga kendaraan listrik masih mahal karena sebagian besar bahan bakunya masih impor. Maka, Dian menegaskan bahwa pembentukan ekosistem kendaraan listrik berbasis baterai perlu dipercepat, khususnya yakni infrastruktur SPKLU.

"Sementara industri jasa keuangan juga punya peran strategis dalam pembiayaan program kendaraan listrik berbasis baterai. Misalnya seperti aspek hulu yakni permodalan atau investasi untuk pembangunan pabrik dan infrastruktur pendukungnya, hingga kredit kepemilikan mobil listrik untuk masyarakat di sisi hilirnya," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya