Bahlil Klaim Foxconn Groundbreaking Proyek Ekosistem Kendaraan Listrik Awal 2023
- Foxconn
VIVA Bisnis – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan kabar gembira dari Foxconn. Raksasa industri dunia itu akan melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking  proyek pengembangan ekosistem kendaraan listrik pada awal 2023.
Menurut Bahlil, Foxconn akan menggandeng Gogoro, Industri Baterai Indonesia (IBC), dan Indika Energy dalam proyek ini. Investasinya sebesar US$8 miliar untuk pengembangan ekosistem kendaraan listrik dan baterai listrik.
"Mereka akan memulai groundbreaking pada awal tahun depan. Mereka akan masuk ekosistem kendaraan mobil terutama bus," kata Bahlil dalam keterangan pers melalui video yang diterima di Jakarta, Kamis, 17 November 2022.
"Yang kedua mereka akan melakukan investasi di ekosistem baterainya. Lokasinya di Batang," tambahnya.
Lebih lanjut Bahlil menjelaskan, sejauh ini Foxconn telah membentuk perusahaan patungan (joint venture/JV) dengan Indika Energy yaitu Foxconn Indika Motor (FIM) untuk memulai proyek tersebut. Keduanya juga telah menyerahkan lima unit bus listrik yang digunakan untuk mendukung perhelatan KTT G20 di Bali.
"Ini adalah sebagai jawaban dari sebuah proses panjang negosiasi antara Pemerintah Indonesia dengan Foxconn dan ini menjalankan arahan bapak presiden," katanya.
Dalam diskusinya dengan Chairman Foxconn Young Liu, Bahlil mengatakan, pabrikan perakit Apple itu tampaknya sudah tidak sabar untuk segera masuk Indonesia. Bahkan, Â Bos Foxconn menilai kondisi Indonesia saat ini jauh berbeda jauh dengan kondisi 20 tahun lalu kala awal-awal penjajakan.
"Saya pikir beliau punya pandangan yang sekarang pandangan terhadap Indonesia yang sekarang berbeda dengan yang sebelumnya karena 20 tahun yang lalu Liu pernah juga datang ke sini untuk meminta Foxconn bisa masuk ke Indonesia namun ada beberapa persoalan yang hari itu tidak terselesaikan," ujarnya.
"Namun sekarang kita mampu menyelesaikan seperti lahan, insentif, kemudian perizinan dan juga ada fasilitas lain yang dibutuhkan selama memenuhi unsur aturan," tutupnya. (Ant)