Sepakat dengan SKK Migas, Komisi VII DPR Desak Revisi UU Migas Rampung Juni 2023
- Dok. Pertamina
VIVA Bisnis – Komisi VII DPR RI mendesak agar Revisi Undang-Undang Minyak dan Gas (Migas) segera dilakukan di tengah senjakala industri migas saat ini. Kepala SKK Migas dengan Komisi VII DPR telah bersepakat supaya Revisi UU Migas segera diselesaikan selambat-lambatnya pada Juni 2023.
Anggota Komisi VII Mukhtarudin berharap, Revisi UU Migas segera dirampungkan lantaran hal itu menjadi salah satu faktor iklim investasi migas di Indonesia.
Menurutnya, Revisi UU Migas diperlukan sebagai payung hukum penguatan kelembagaan dan kepastian investasi hulu migas di Indonesia.
"Jadi keberadaan UU Migas saat ini urgensi agar segera direalisasikan, sehingga kita mempunyai payung hukum tetap," kata Mukhtarudin kepada wartawan, Kamis, 17 November 2022.
Politisi Golkar ini juga berharap ada kemudahan regulasi dan insentif bisa mendorong daya tarik investasi dan meningkatkan keekonomian sektor hulu migas.
Mukhtarudin mengatakan pihaknya mendorong Kepala SKK Migas untuk membentuk tim ahli untuk meningkatkan temuan cadangan, perencanaan dan optimalisasi pengembangan lapangan migas nasional.
Selain itu, Komisi VII juga mendorong SKK Migas untuk melakukan akselerasi, percepatan, Implementasi dan realisasi program-program yang berkaitan dengan peningkatan cadangan dan produksi migas nasional.
"Kami Komisi VII DPR RI bersepakat dengan Kepala SKK Migas untuk meningkatkan kontribusi program pemberdayaan masyarakat oleh KKKS di wilayah RI," imbuhnya.