PT PP Peroleh Kontrak Baru Rp 22,89 Triliun hingga November 2022
- Dokumentasi PT PP.
VIVA Bisnis – PT PP (Persero) Tbk mencatat, hingga akhir Oktober 2022 telah menerima kontrak baru sebesar Rp 21,82 triliun. Perolehan kontrak baru tersebut tumbuh 50,79 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya sebesar Rp 14,47 triliun.
Sekretaris Perusahaan PTPP Bakhtiyar Efendi mengatakan, hingga pekan kedua November 2022 angka itu tercatat meningkat menjadi Rp 22,89 triliun. Pencapaian itu dikontribusi oleh segmen EPC sebesar Rp 2,5 triliun dan segmen infrastruktur Pelabuhan sebesar Rp 1,5 triliun.
“Pencapaian kontrak baru perusahaan sampai dengan November ini salah satunya ditopang oleh segmen unggulan PTPP, yaitu seaport. Adapun dua proyek seaport yang berhasil diraih, yaitu, proyek Patimban Phase 2 Paket 6 sebesar Rp 823 miliar dan proyek Jetty di Kalimantan Timur sebesar Rp 682 miliar,” kata Bakhtiyar Efendi dalam keterangan, Selasa 15 November 2022.
Baca juga: Bahas G20, PM Kanada dan Inggris Asyik Ngebir Bareng di Kafe Bali
Bakhtiyar melanjutkan, pada kontrak baru yang diperoleh hingga Oktober 2022 didominasi oleh BUMN (SOE) sebesar 49 persen, kemudian pemerintah sebesar 36 persen, dan swasta sebesar 15 persen.
"Komposisi perolehan proyek tersebut terdiri dari induk sebesar 78 persen dan anak usaha sebesar 22 persen," jelasnya.
Dia menjelaskan, berdasarkan lini bisnis perusahaan komposisi perolehan kontrak baru perusahaan terdiri dari lini bisnis jasa konstruksi sebesar 77 persen, EPC sebesar 18 persen, properti dan realti sebesar 4 persen, serta lainnya sebesar 1 persen.
Adapun jasa konstruksi tersebut didominasi oleh pekerjaan infrastruktur dan pekerjaan sipil sebesar 53 persen, gedung sebesar 31 persen, dan jalan tol dan jembatan sebesar 16 persen.
Sementara itu, tercatat hingga kuartal III-2022, PTPP telah memperoleh laba bersih sebesar Rp 211 miliar atau naik sebesar 2,94 persen dari Rp 205 miliar pada periode yang sama tahun lalu.
Pertumbuhan kinerja keuangan tersebut turut ditopang oleh kenaikan pendapatan usaha sebesar 20 persen menjadi Rp 13,46 triliun per September 2022. Itu lebih besar dibanding pencapaian di periode yang sama 2021, yaitu sebesar Rp 11,21 Triliun.
Sedangkan kontribusi pertumbuhan Pendapatan Usaha PTPP sebesar Rp 13,46 triliun berasal dari induk usaha sebesar 56 persen. Dan sisanya 44 persen berasal dari anak usaha (PP Presisi sebesar 17 persen, PP Semarang Demak sebesar 10 persen, PP Properti sebesar 9 persen, PP Urban sebesar 4 persen, dan lainnya sebesar 4 persen).
“Kinerja keuangan PTPP di kuartal III menunjukan peningkatan yang konsisten di mana Pendapatan usaha dan Laba Bersih perusahaan menunjukkan adanya kenaikan dibandingkan tahun lalu. Di tengah semua tantangan yang ada saat ini, PTPP masih terus berusaha untuk mencapai kinerja perusahaan yang ditargetkan oleh Manajemen,” ujarnya.