Aplikator Ojol Tegaskan Patuh Aturan Kemenhub Soal Tarif
- vstory
VIVA Bisnis – President of Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menegaskan, Grab sepenuhnya patuh pada aturan Kemenhub dan mendukung berbagai langkah Pemerintah dalam menggerakkan roda perekonomian. termasuk dengan menjaga agar iklim transportasi online tetap tumbuh.
Hal itu ditegaskannya dalam rapat denna pendant Kompis V DPR trekant penetapan Keputusan Menteri Perhubungan RI No 564 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor.
"Kami juga terus berkoordinasi dengan Kementerian terkait mengenai peraturan baru tersebut agar seluruh amanat dari peraturan dapat kami jalankan dengan baik," ucap dia dikutip Selasa, 8 November 2022.
Menurut dia, pemberlakuan kenaikan tarif untuk aplikasi jasa ojek online perlu diukur dengan matang. Kenaikan biaya jasa yang ditetapkan pun juga dinilai wajar.
"Hal itu direvisi dalam KP 667/2022 yang disahkan September 2022, di sini kami menilai bahwa kenaikan biaya jasa di sini terbilang cukup wajar untuk mengantisipasi kenaikan BBM atau inflasi," tambahnya.
Senada dengan Gojek, pihaknya pun intensif berdiskusi dengan Kemenhub agar peraturan tersebut dalam dilaksanakan dengan baik. Sehingga memberi manfaat bagi semua pihak, dalam hal ini aplikator juga para mitra driver dan juga pelaku usaha kecil yang ada dalam ekosistem Grab.
Sementara itu, Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Sinto Nugroho, mengatakan, rentang pendapatan driver per kilometer naik seiring dengan aturan baru tarif ojol dari Kemenhub.
"Ini juga sudah menyesuaikan dengan kondisi perekonomian terkini di mana ada kenaikan BBM, inflasi dan penurunan daya beli," ujar Sinto dalam kesempatan yang sama.
Dia pun menegaskan, kebijakan itu telah didiskusikan dennen berbagai pihak tidak hanya aplikator namun juga dengan perwakilan driver. Bahkan pengemudi sudah memberikan dukungan kepada Kemenhub terkait dengan kebijakan kenaikan tarif.
"Ini jadi jalan tengah yang fair sehingga mereka bisa terus mencari nafkah dan pendapatan driver terus terjaga," ujarnya.
"Kita sama-sama amanah, sama-sama kerja. Jangan sampai mengurangi rezeki orang lain. Kami sepakat dengan KP 667, bahwa tidak dikurangi sama sekali. Tidak pernah kami menyentuh yang sudah ditentukan tarif atas dan tarif bahwa dari pemerintah," katanya.
Merespons hal tersebut Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae menyampaikan, transportasi online sudah menjadi salah satu kebutuhan masyarakat. Sehingga tarif yang dikenakan harus memberikan rasa keadilan baik bagi masyarakat pengguna transportasi, perusahaan penyedia aplikasi, maupun mitra pengemudi.
Diharapkan, dengan perubahan tarif diharapkan akan mampu meningkatkan layanan yang diberikan pemberi jasa. Sekaligus juga diharapkan mendukung kesejahteraan pengemudi ojol.
Harapan lain, adanya dukungan dari aplikator agar menerapkan program jaminan kesejahteraan para mitra pengemudi untuk jangka panjang. Bukan hanya jaminan keselamatan kerja, tapi juga jaminan kesehatan dan kesejahteraan manakala mitra pengemudi sudah tidak lagi produktif bekerja.
Karenanya, langkah perusahaan aplikasi ojek online yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam program manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi mitra pengemudi, perlu diapresiasi.
Ia pun berharap, layanan kesehatan pengemudi melalui program BPJS Kesehatan untuk mitra pengemudi dapat terus ditingkatkan. Dan pihak aplikator terus berkomunikasi, melakukan sosialisasi berbagai program kepada driver.