92.149 Ribu Pekerja Industri Tekstil dan Garmen Kena PHK, Kemenperin Lakukan Ini

Ilustrasi buruh garmen
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

VIVA Bisnis – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebutkan, sebanyak 92.149 ribu orang telah terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di industri garmen, dan 22.500 orang di industri alas kaki.

Sinyal Insentif Mobil Hybrid dari Pemerintah Bakal Meluncur Awal 2025

Adapun berdasarkan laporan dari sejumlah asosiasi, industri tekstil dan produk tekstil serta alas kaki sedang mengalami kinerja yang melambat. Hal ini dikarenakan menurunnya utilisasi di sektor industri serat sebesar 20 persen, spinning 30 persen, weaving dan knitting 50 persen.

Kemudian garmen 50 persen, pakaian bayi 20 persen-30 persen, dan alas kaki 49 persen. Di mana dari beberapa perusahaan tersebut diketahui sudah ada yang melakukan pemangkasan jam kerja menjadi 3-4 hari, dari sebelumnya di 7 hari kerja.

Menperin Akui Ada Tekanan di Industri Otomotif RI, Minta Jangan Ada PHK

"Atas kondisi tersebut, tenaga kerja yang terdampak PHK dari industri tekstil dan garmen dilaporkan mencapai 92.149 ribu orang dan dari industri alas kaki sebanyak 22.500 orang," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan, Selasa, 8 November 2022.

Suasana kesibukan di suatu pabrik garmen.

Photo :
Dazul Herman Ditunjuk Jadi Dirut Krakatau Sarana Properti

Namun demikian Agus mengatakan, dari laporan tersebut sedang dilakukan pengecekan di lapangan oleh satgas internal Kemenperin maupun lintas kementerian dan lembaga terkait.

Agus menuturkan, pihaknya sudah menyiapkan langkah-langkah mitigasi dari berbagai tekanan, khususnya risiko global.

“Pertama, kami upayakan pencarian pasar baru untuk ekspor bagi sektor industri. Kami mencoba buka akses untuk pasar ke Amerika Latin dan Selatan, Afrika, negara-negara Timur Tengah, dan Asia,” ujarnya.

Berikutnya, langkah penguasaan pasar dalam negeri, dengan memperkuat dan mendorong promosi dan kerja sama lintas sektoral agar program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) semakin tumbuh.

“Melalui program ini juga akan menumbuhkan sektor industri itu sendiri,” imbuhnya.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.

Photo :
  • Dok: Kemenperin

Selain itu, upaya lain yang perlu dipacu adalah penguatan daya saing industri dengan kemudahan akses bahan baku, penguatan ekosistem usaha, dan penguatan sistem produksi.

“Kita bisa lihat dengan berbagai instrumen seperti BMDTP, juga larangan terbatas (lartas), dan banyak lagi instrumen lain yang bisa kita pergunakan,” ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya