Melantai di Bursa Saham, OneMed Raup Rp 828 Milliar dari IPO

IPO OneMed.
Sumber :
  • Dok. Humas BEI.

VIVA Bisnis – PT Jayamas Medica Industri Tbk atau OneMed (OMED) resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui penawaran umum perdana saham atau Intitial Public Offering (IPO) pada hari ini, Selasa 8 November 2022.

IHSG Diramal Amblas, Simak 5 Rekomendasi Saham dari Analis

Perusahaan manufaktur alat kesehatan (alkes) ini melepas sejumlah 4.058.850.000 saham kepada publik di bursa saham. Itu setara dengan 15 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah penawaran umum perdana saham (IPO).

Direktur Operasi OneMed, Leonard Hartanto mengatakan, langkah IPO ini merupakan aksi korporasi untuk mendukung sumber pendanaan dalam pengembangan usaha.

IHSG Ditutup Amblas 0,55 Persen saat 10 Saham Kompak Melambung Tinggi

"Target OneMed menjadikan produk-produk alat kesehatan buatan Indonesia menjadi tulang punggung ketahanan dan kedaulatan Kesehatan Bangsa Indonesia. Sehingga dapat bersaing dengan produk luar di kancah internasional," kata Leonard di Gedung BEI, Jakarta, Selasa 8 November 2022.

Ilustrasi investor pasar modal.

Photo :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
IHSG Menguat pada Sesi I, Saham KETR hingga POLU Melejit

Dia menambahkan, OneMed juga akan menjelajahi peluang merger dan akuisisi, sambil mencari kemitraan strategis melalui kerja sama dengan para pemain peralatan dan pasokan medis global.

"Strategi itu juga mempertimbangkan sejumlah kriteria, seperti teknologi yang digunakan, paten dan tingkat keahlian, kemitraan dan aliansi, serta peluang akuisisi," ujarnya.

Diketahui, OneMed mematok harga IPO sebesar Rp 204 per saham, dan berhasil meraup dana segar sejumlah Rp 828 milliar.

Dalam IPO ini, OneMed menunjuk PT CLSA Sekuritas Indonesia, PT CIMB Niaga Sekuritas, dan PT Ciptadana Sekuritas Asia, sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Efek (Joint Lead Underwriters).

Kemudian, ada pula AvantGarde Capital yang bertindak sebagai penasihat keuangan (financial advisor). Sebelumnya, OneMed juga telah mendapatkan izin efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada tanggal 31 Oktober 2022 lalu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya