Pemulihan Ekonomi RI Berlanjut, BPS Catat Jumlah Orang Bekerja Naik 4,25 Juta

Kepala BPS Margo Yuwono.
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

VIVA Bisnis – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Agustus 2022 tercatat angkatan kerja naik 3,57 juta orang atau menjadi sebesar 143,72 juta orang dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Serta mampu menyerap tenaga kerja sebesar 4,25 juta orang.

BPS Sebut Standar Hidup Layak di Indonesia Rp 1,02 Juta per Bulan pada 2024

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, naiknya serapan tenaga kerja itu berasal dari pulihnya perekonomian dan pertumbuhan ekonomi yang kuat. Untuk orang yang bekerja sebanyak 135,30 juta atau naik 4,25 juta orang dari Agustus 2021.

"Jadi pertumbuhan ekonomi yang ada itu mampu menyerap tenaga kerja 4,25 juta orang. Pada saat yang sama itu mampu menambah angkatan kerja 3,57 juta orang, jadi pada bulan Agustus ada penambahan angkatan kerja 3,57 juta orang atau naik 2,55 persen," kata Margo dalam telekonferensi, Senin 7 November 2022.

Ekonomi Tumbuh Stagnan 5 Persen, Bappenas: Indonesia Harus Keluar dari Middle Income Trap

Baca juga: Menhub Senang Harga Motor Listrik Kini Hanya Rp 12,5 Juta, Tapi...

Menurutnya, dari penambahan angkatan kerja 3,57 juta orang tidak semuanya terserap di pasar tenaga kerja. Dalam hal ini sebagian yang tidak terserap akan menjadi pengangguran.

Perekonomian Global Masih Stagnan, OJK Waspadai Dampaknya ke Perbankan RI

Margo menjelaskan, untuk lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan terbesar yaitu, sektor pertanian kehutanan dan perikanan sebesar 1,57 juta orang.

"Hanya sektor pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah, dan daur ulang yang mengalami penurunan, yaitu sebesar 0,05 juta orang," ujarnya.

Ribuan pencari kerja memadati Job Fair.

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Dia mengungkapkan, sebanyak 55,06 juta orang atau 40,69 persen yang bekerja pada kegiatan formal. Dalam hal ini naik 0,14 persen bila dibandingkan Agustus 2021.

Sedangkan, persentase setengah pengangguran dan pekerja paruh waktu mengalami penurunan, masing-masing sebesar 2,39 persen dan 1,77 persen dibandingkan Agustus 2021.

Kemudian persentase pekerja komuter Agustus 2022 tercatat sebesar 5,97 persen, mengalami peningkatan 0,37 persen poin dibanding Agustus 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya