Jaga Stabilitas Moneter, BI dan Singapura Perpanjang Kerja Sama Keuangan
- VivaNews/ Nur Farida
VIVA Bisnis – Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) resmi kembali memperpanjang perjanjian kerja sama keuangan bilateral yang berlaku hingga 3 November 2023. Hal itu dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas moneter dan keuangan di kawasan.
Direktur Departemen Komunikasi Nita A. Muelgini mengatakan, kerja sama tersebut telah berlangsung sejak November 2018. Di mana itu sebagai tindak lanjut dari kesepakatan antara Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong.
"Untuk terus memperkuat kerja sama dalam rangka menjaga stabilitas moneter dan keuangan di kawasan, termasuk di kedua negara," kata Nita dalam keterangan resmi, Jumat 4 November 2022.
Nita menjelaskan, dalam kerja sama ini terdiri dari dua perjanjain yaitu, Local Currency Bilateral Swap Agreement (LCBSA). Dalam hal ini dimungkinkan dilakukannya pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga senilai 9,5 miliar dolar Singapura atau Rp 100 triliun.
Kedua, Bilateral Repo Line (BRL), yang memungkinkan dilakukannya transaksi repo antara kedua bank sentral untuk mendapatkan likuiditas dalam dolar AS hingga senilai US$3 miliar. Itu dengan menjaminkan obligasi pemerintah yang diterbitkan oleh negara-negara G3 (Amerika Serikat, Jepang, dan Jerman) yang dimiliki oleh kedua bank sentral.
"Kerja sama ini telah diperpanjang setiap tahun, terakhir pada November 2021. Kesepakatan perpanjangan yang keempat ini semakin menunjukkan komitmen BI dan MAS untuk tetap saling mendukung dalam rangka membangun kepercayaan terhadap kondisi perekonomian di masing-masing negara," jelasnya.
Nita menuturkan, semangat kerja sama kedua negara itu juga sejalan dengan spirit tema Presidensi Indonesia pada G20 2022 dan diyakini akan menjadi modal penting bagi Keketuaan Indonesia di ASEAN pada tahun 2023.