OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen pada September 2022

Pegawai dan nasabah senantiasa menerapkan protokol kesehatan saat bertransaksi perbankan di Kantor Cabang BNI Singapura.
Sumber :

VIVA Bisnis – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, kredit perbankan pada September 2022 tumbuh 11 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Hal itu ditopang oleh kredit modal kerja yang tumbuh sebesar 12,26 persen yoy.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan dan Anggota Dewan Komisioner OJK Dian Ediana mengatakan, secara bulanan nominal kredit perbankan naik sebesar Rp 95,45 triliun menjadi Rp 6.274,9 triliun.

Selain itu juga, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada September 2022 tercatat tumbuh 6,77 persen yoy menjadi Rp 7.647 triliun.

Baca juga: Update COVID-19 Nasional 3 November 2022: Positif Tambah: 4.951 Kasus

"Dengan laju pertumbuhan melambat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 7,77 persen yoy, yang utamanya didorong perlambatan deposito," kata Dian dalam Rapat Dewan Komisioner OJK, Kamis 3 November 2023.

Dian mengatakan, untuk likuiditas industri perbankan pada September 2022 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuiditas yang terjaga.

"Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 121,62 persen dan 27,35 persen, jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen," jelasnya.

Ilustrasi kartu kredit.

Photo :
  • U-Report
SeaBank Catat Perputaran Uang Harian Tembus Rp 3 Triliun, Pertumbuhan Nasabah Kian Moncer pada Kuartal-III 2024

Dian menjelaskan, pada risiko kredit melanjutkan penurunan dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,77 persen (NPL gross: 2,78 persen). Dan di sisi lain, kredit restrukturisasi COVID-19 kembali mencatatkan penurunan sebesar Rp 23,81 triliun menjadi Rp 519,64 triliun.

"Dengan jumlah nasabah juga menurun menjadi 2,63 juta nasabah dari Agustus 2022 2,75 juta nasabah," ujarnya.

OJK Terbitkan Aturan Pedoman Kegiatan Usaha Bank Emas

Dia melanjutkan, sedangkan untuk Posisi Devisa Neto (PDN) September 2022 tercatat sebesar 1,32 persen, di bawah threshold 20 persen. Capital Adequacy Ratio (CAR) industri Perbankan pada September 2022 tercatat meningkat menjadi 25,12 persen dari posisi Agustus 2022 yang sebesar 25,07 persen.

Disaksikan OJK, Privy Bersama AFTECH dan AFPI Sepakat Tingkatkan Keamanan Fintech Nasional
Ilustrasi memegang ponsel dengan persetujuan pengajuan pinjaman

Mitos atau Fakta? Utang Pinjol Bisa Hangus Begitu Saja, Ini yang Harus Kamu Ketahui!

Tidak sedikit yang berpikir bahwa utang akan “hangus” begitu saja setelah lewat batas waktu tertentu. Apakah kamu salah satu yang berpikir demikian?

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024