BPS: Inflasi Perdagangan Besar Naik 5,80 Persen, Tertinggi Sektor Pertambangan

ilustrasi pertambangan
Sumber :

VIVA Bisnis – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, inflasi indeks harga perdagangan besar (IHPB) nasional secara tahunan atau year on year (yoy) sebesar 5,80 persen atau naik 112,72 dari periode yang sama di 2021 yang sebesar 106,54.

Kawal Implementasi Kebijakan Hapus Utang UMKM, Menteri Maman: Mereka Punya Nyawa Lagi

"Di bulan Oktober 2022 inflasi harga perdagangan besar atau HPB umum secara nasional dari tahun ke tahun atau yoy adalah sebesar 5,80 persen atau terjadi kenaikan IHPB," ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto dalam telekonferensi, Selasa 1 November 2022.

Setianto menjelaskan, dengan hal itu maka perubahan IHPB Oktober 2022 sebesar  minus 0,05 persen dan perubahan IHPB tahun kalender atau year to date (ytd) sebesar 4,70 persen.

48 Tahun Taiwan Technical Mission di Indonesia, TETO Dorong Peningkatan Kerja Sama Sektor Pertanian

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto.

Photo :
  • M Yudha P/VIVA.co.id

"Perkembangan inflasi perdagangan besar menurut sektor secara yoy kenaikan tertinggi terjadi pada sektor pertambangan dan penggalian yaitu sebesar 11,15 persen," ujarnya.

Dibuka Menghijau, IHSG Berpotensi Lanjut Menguat Terdorong Kenaikan Bursa Asia

Selain itu juga kata dia, kenaikan ada pada sektor pertanian sebesar 1,91 persen yoy, industri naik 6,63 persen secara yoy. Serta sektor pertambangan dan penggalian naik 11,15 persen yoy.

"Kalau kita lihat andil sektor industri terkait dengan perubahan IHPB dari tahun ke tahun ini masih dominan sebesar 5,36 persen. Sementara sektor pertanian menyumbang andil yoy 0,35 persen, dan sektor perambangan dan penggalian menyumbang andil sebesar 0,09 persen," jelasnya.

Lahan pertanian.

Photo :

Setianto melanjutkan, untuk harga perdagangan besar kelompok bangunan dan konstruksi di Oktober 2022. IHPB secara umum mengalami kenaikan sebesar 7,63 persen secara yoy.

"Dengan perubahan indeks dari 108,43 persen pada Oktober 2022 menjadi 116,71 pada Oktober 2022. Jadi perubahan indeks perdagangan besar untuk kelompok bangunan dan konstruksi secara bulanan Oktober 2022 sebesar 0,62 persen, serta perubahan IHPB untuk tahun kalender atau ytd sebesar 6,45 persen," terangnya

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya