Bertemu di Persidangan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ditantang Tatap Mata Keluarga Brigadir J

Putri Chandrawathi dan Ferdy Sambo di Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan rencananya hari ini, Selasa, 1 November 2022 bakal menggelar sidang lanjutan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Dalam hal itu, kedua terdakwa diagendakan jalani sidang dengan pemeriksaan saksi.

Cegah Bahaya Penyakit Glaukoma, IDI Kabupaten Brebes Berikan Informasi Pengobatan

Adapun saksi yang bakal dihadirkan hari ini yakni keluarga dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Tim Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak tak meyakini bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tidak akan siap jalani sidang hari ini. Sebab, dia akan ditemukan secara langsung oleh keluarga korban.

Cegah Penyakit Katarak Sejak Dini, IDI Kabupaten Blora Berikan Informasi Pengobatan

"Saya malah lebih tidak yakin Ferdy Sambo dan Putri, khususnya Putri Candrawathi siap menghadiri persidangan nanti," ujar Martin kepada wartawan, Selasa, 1 November 2022.

Ferdy Sambo, Sidang Putusan Sela

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Mau Persahabatan Abadi? Rahasia Mengapa Teman Lama Selalu Ada

Tak hanya itu, Martin pun yakin saat berlangsungnya sidang nanti terdakwa Putri Candrawathi tidak mau menatap mata kedua orang tua Brigadir Yosua.

"Khususnya Putri nih, berani enggak dia tatap matanya ayahnya almarhum dan ibunya almarhum. Berani enggak dia tatap secara langsung," kata Martin

"Jadi harus tatap matanya, tatap mata orang tua yang sudah kalian bunuh, gitu kan. Wajib tuh, kalau memang kalian siap bertanggung jawab. Siap meminta maaf, atau memang siap tetap untuk berbohong, harus berani tatap mata mereka," sambung dia.

Kemudian, Martin mengatakan bahwa kliennya itu tidak akan memaafkan jika Ferdy Sambo tidak melakukan tiga hal.

"Tergantung ya. Jadi gini, rumus permintaan maaf itu ada tiga," ujar Martin kepada wartawan, Selasa 1 November 2022.

Seperti diketahui, hari ini, Selasa 1 November 2022 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar persidangan dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Adapun agenda sidang kali ini yakni pemeriksaan saksi dari pihak Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kata Martin, jika Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bakal mengakui sebuah kesalahan dan perbuatannya ada kemungkinan keluarga Yosua bisa memaafkan. Namun, ada beberapa hal yang harus diakui oleh keduanya juga.

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari

"Jadi orang yang mau minta maaf itu harus mengakui dulu kesalahannya, apa kesalahannya, bagaimana dilakukan, dan memang dia sudah dilakukan itu," kata Martin.

Meski demikian, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga mau meminta maaf dengan merendahkan hati, dengan sukarela, dengan ikhlas.

"Yang ketiga mau bertanggung jawab terhadap perbuatannya," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya