Program Regsosek Upaya Cegah Pemborosan Anggaran Negara
- VIVA/Anisa Aulia
VIVA Bisnis – Program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) merupakan salah satu upaya mencegah inefisiensi atau ketidakefisienan anggaran negara karena tidak berkualitasnya data. Hal itu diungkapkan Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian PPN/Bappenas Maliki.
Menurut Maliki, dengan adanya data Regsosek, maka belanja negara akan menjadi lebih berkualitas.
"Melalui Regsosek program pembangunan akan terfokus pada kebutuhan masyarakat dan kualitas belanja negara sehingga terus meningkat. Hal ini tentu sangat baik dalam mencegah inefisiensi anggaran akibat kurangnya data yang berkualitas," kata Maliki dalam acara bertajuk ‘Regsosek Talk Generasi Muda Membangun Negeri’ di The Westin Jakarta, Senin 31 Oktober 2022.
Maliki menuturkan, saat ini sebesar 50 persen generasi produktif berasal dari milenial. Generasi tersebut berperan penting dalam pembangunan RI.
"Kemampuan generasi muda yang inovatif dalam mencari peluang dan mencapai keadilan dan kemakmuran termasuk mendukung transformasi ekonomi, penghapusan kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan, dan berinvestasi kepada SDM," jelasnya.
Maliki menjelaskan, hadirnya Regsosek sebagai suatu sistem itu akan mencakup basis data kependudukan. Basis itu adalah profil sosial ekonomi dan tingkat kesejahteraan penduduk.
Diketahui, melalui pendataan Regsosek yang dimulai dari 15 Oktober 2022 hingga 14 November 2022 nanti akan dijadikan acuan Pemerintah, sebagai data perlindungan sosial (Perlinsos).
Selain itu, pendataan Regsosek dilakukan oleh 400 ribu petugas lapangan yang akan mendatangi rumah-rumah warga. Dalam hal ini per petugas rata-rata akan melakukan pendataan kepada 250 kepala keluarga.