BPS: Pendataan Regsosek Juga Dilakukan ke Masyarakat Tak Punya Rumah
- VIVA/Anisa Aulia
VIVA Bisnis – Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dimulai 15 Oktober hingga 14 November 2022 tidak hanya dilakukan kepada keluarga biasa. Namun juga dilakukan kepada keluarga yang tidak memiliki rumah.
"Regsosek bukan hanya dilakukan pada penduduk yang tinggal di keluarga biasa tetapi juga regsosek dilakukan pada wilayah khusus. Seperti pada malam Minggu kemarin, kami mendata saudara-saudara kita yang masih belum memiliki tempat tinggal atau tuna wisma," kata Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Ateng Hartono di The Westin Jakarta, Senin 31 Oktober 2022.
Selain itu, Ateng mengatakan pendataan Regsosek juga dilakukan kepada masyarakat yang bekerja di kapal. Dalam hal ini petugas mendatangi langsung ke lokasi pekerja.
"Kami juga bersama-sama mendata saudara-saudara kita yang ada di laut, ABK yang berbendera Indonesia yang sudah meninggalkan keluarganya selama 1 tahun, kami juga melakukan pendataan," ucapnya.
Ateng menjelaskan, hal itu dilakukan agar seluruh warga negara Indonesia terdata dan masuk sistem Pemerintahan. Di mana dari pendataan Regsosek ini juga dijadikan acuan pemberian perlindungan sosial (Perlinsos) kepada masyarakat.
Menurutnya, dalam melakukan pendataan ini cukup kompleks. Sebab tidak hanya dilakukan pendataan jumlah penduduk, tapi juga mendata demografi, difabel, pekerjaan, pendidikan, serta kepemilikan rumah.
"Kita juga mendata tentang pendidikannya, karakteristik rumah yang dimiliki, beberapa hal tentang kepemilikan usaha dan otomatis di dalamnya adalah generasi muda. Karena banyak sekali informasi yang kami data dan kita perlukan bahkan selain kita melakukan pendataan kami juga melakukan taging, setiap bangunan rumah," jelasnya.
Sebelumnya Sekretaris Utama BPS, Atqo Mardiyanto menuturkan, pendataan Regsosek akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin.
"Program-program yang tadi dilakukan pemerintah harapannya menggunakan data dasar ini," kata Atqo.
Adapun dalam pendataan regsosek akan ada lebih dari 400 ribu petugas lapangan yang akan mendatangi rumah-rumah warga. Dalam hal ini per petugas rata-rata akan melakukan pendataan kepada 250 kepala keluarga.
"Lebih dari 400 ribu petugas yang akan melakukan pendataan door to door, dari rumah ke rumah," ujarnya.
Untuk jenis pendataan dilakukan dengan cara wawancara langsung dengan metode paper and pencil (pape). Di mana terdapat empat halaman kuesioner yang akan ditanyakan kepada masyarakat.
Untuk materi yang akan ditanyakan seputar kependudukan dan ketenagakerjaan, kondisi perumahan, kesehatan dan disabilitas, serta pendidikan dan pemberdayaan.
"Jadi memang cukup banyak pertanyaan yang akan ditanyakan nanti," ucapnya.