Sri Mulyani Pusing Dana Pemda yang Mengendap di Bank Masih Jumbo

Menteri Keuangan, Sri Mulyani di Bali.
Sumber :
  • ANTARA/Sanya Dinda

VIVA  Bisnis - Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali mengeluhkan, dana pemerintah daerah (Pemda) yang masih mengendap di bank. Sebab, pada September 2022 dana pemda tersebut tercatat masih jumbo sebesar Rp 223,8 triliun atau naik dibandingkan Agustus 2022.

Kawal Implementasi Kebijakan Hapus Utang UMKM, Menteri Maman: Mereka Punya Nyawa Lagi

Sri Mulyani mengatakan, tren dana yang masih mengendap tersebut belum juga turun dalam beberapa bulan terakhir. Untuk Agustus 2022, dana pemda di perbankan sebesar Rp 203,4 triliun.  

"Dana Pemda di bank masih sangat tinggi dan naik dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu mencapai Rp 223,8 triliun. Ini naik dibandingkan dengan bulan lalu yang Rp 203,4 triliun. Jadi, kita lihat tren dari uang pemda yang di perbankan masih belum menurun," ujar Sri Mulyani dalam APBN KITA, dikutip Minggu 23 Oktober 2022.

IHSG Makin Gagah di Akhir Perdagangan, Naik 1,65 Persen Disusul ARA Saham MAYA hingga POLU

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati

Photo :
  • Bea Cukai

Dia bahkan memperkirakan, pada November mendatang dana pemda yang mengendap masih akan terus tinggi. Pun, dana itu baru akan terealisasi di akhir tahun atau Desember 2022.

Simak Cara Mudah Pencairan Dana Bantuan Sosial PIP November 2024

"Kita perkirakan kalau dari pola sebelumnya. Bulan depan dan November masih mungkin akan tinggi dan baru akan terealisasi pada Desember. Ini salah satu pola belanja yang terkonsentrasi pada Desember," jelasnya.

Dengan demikian, Sri Mulyani meminta kepada pemerintah daerah dan kementerian lembaga (K/L) di pemerintah pusat agar mengakselerasi percepatan belanja. Hal itu dimaksudkan agar dampak lebih dirasakan masyarakat.

"Kami berharap bahwa pemerintah daerah maupun K/L di pemerintah pusat bisa mengakselerasi belanjanya menjadi lebih cepat tetapi lebih fokus. supaya dampaknya ke masyarakat dan ekonomi bisa lebih dirasakan," ujarnya.

Ilustrasi jenis pecahan uang

Photo :
  • vstory

Adapun di bulan sebelumnya, Sri Mulyani menyebutkan dana pemda yang mengendap di bank per Agustus 2022 mencapai Rp 203,42 triliun. Angka itu naik Rp 9,96 triliun dari posisi bulan sebelumnya, yang sebesar Rp 212,4 triliun.

"Dana pemerintah daerah di perbankan dengan penerimaan daerah yang melonjak dan transfer yang kita berikan, sementara belanjanya masih tertahan. Memang menggambarkan kenaikan yang cukup tajam yaitu, mencapai Rp 203,42 triliun," kata Sri Mulyani.

Pun, dia menjelaskan, untuk daerah dengan dana pemda yang mengendap tertinggi di perbankan ada di Jawa Timur yang naik sangat tajam. Angka kenaikan sebesar Rp 27,18 triliun.

"Memang kalau kita lihat dari sisi jumlah daerah daerah di Jawa Timur mencapai Rp 27,18 triliun sendiri simpanannya di bank," jelasnya.

Sementara, bila berdasarkan provinsi, daerah yang memiliki simpanan terbesar di perbankan adalah DKI Jakarta mencapai Rp 10,94 triliun.

"Provinsi yang memiliki simpanan terbesar adalah DKI Jakarta yaitu Rp 10,94 triliun, milik provinsi yang sekarang ada di perbankan. Yang paling rendah Kepulauan Riau yang simpananya hanya Rp 345 miliar," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya