Pedagang Pasar Ditegaskan Bisa Beli Rumah Pakai KPR, Begini Caranya
- tvOne/Aditya Bayu
VIVA Bisnis – PT Bank Tabungan Negera Tbk berkolaborasi dengan Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), memfasilitasi pembiayaan hunian yang layak bagi para pedagang pasar tradisional.
Direktur Utama BTN, Haru Koesmahargyo mengatakan, penyediaan hunian yang layak bagi pedagang pasar tersebut akan dibiayai pihaknya. Melalui, skema KPR Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).
"BTN terus mendorong kesejahteraan pedagang pasar tradisional, melalui hunian yang sehat, layak, dan terjangkau," kata Haru dalam keterangannya, Kamis, 20 Oktober 2022.
Dia menjelaskan, kolaborasi dengan IKAPPI ini sebelumnya juga pernah dilakukan BTN, dalam program Grebek Pasar. Melalui program ini, BTN ingin membuka kesempatan bagi para pedagang pasar (pekerja informal), untuk dapat memiliki hunian yang layak.
Mekanismenya dilakukan dengan skema fasilitas KPR BP2BT, yang merupakan program KPR bersubsidi uang muka dari pemerintah berbasis tabungan.Â
"Sosialisasi program-program perumahan bersama IKAPPI sudah kita lakukan di beberapa tempat, diantaranya Sumatera Selatan dan Jawa Barat dan akan terus bergulir ke wilayah lainnya," ujar Haru.
Dia berharap, dengan sosialisasi yang baik seluruh pedagang pasar di seluruh Indonesia bisa mendapatkan kesempatan memiliki rumah dengan beberapa program-program stimulus yang diberikan oleh Pemerintah. Selain program pembiayaan sektor perumahan, lanjut Haru, BTN juga memberikan pembiayaan kredit modal kerja kepada para pedagang, serta menyalurkan kredit usaha rakyat dan layanan-layanan pembiayaan lainnya.
"Kami ingin agar seluruh pedagang pasar dapat mengenal perbankan sebagai tempat menabung, sehingga hasil usahanya dapat disisihkan agar dapat disimpan melalui BTN," kata Haru.
Sementara itu, Ketua Umum DPP IKAPPI, Abdullah Mansuri mengungkapkan, sebagian besar pedagang pasar tradisional di Indonesia yang berjumlah sekitar 17 juta orang, banyak yang belum memiliki rumah sendiri. Untuk itu, kolaborasi IKAPPI dengan BTN ini diharapkan bisa mempermudah akses pedagang pasar tradisional, untuk memiliki hunian yang layak.Â
"Kami sangat mendukung program dari Bank BTN dan Kementerian PUPR ini, agar para pedagang pasar di seluruh Indonesia bisa sejahtera dan memiliki rumah sendiri. Karena saat ini masih banyak yang kontrak rumah untuk menjadi tempat tinggal," ujarnya.