Intip Kondisi Keuangan Garuda Indonesia Setelah Lolos PKPU
- VIVA/Muhamad Solihin
VIVA Bisnis – Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra, membeberkan kondisi keuangan terkini pihaknya usai lolos dari Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Irfan memastikan, jika sebelumnya ekuitas perusahaan sempat berada di posisi minus, maka hal tersebut kini sudah berangsur membaik. Terutama, dalam hal penyelesaian utang sewa pesawat, sebagai salah satu bagian dari upaya restrukturisasi yang dilakukan secara masif oleh Garuda Indonesia.
"Karena nilai klaim yang diajukan oleh PKPU itu sekitar 70 persennya memang utang sewa pesawat kepada lessor," kata Irfan dalam telekonferensi, Kamis, 20 Oktober 2022.
Sejak dihantam badai pandemi COVID-19 mulai 2020, sampai tahun 2021 ekuitas Garuda berada di posisi negatif US$5,3 miliar. Namun, pada Juni 2022 lalu posisi ekuitas Garuda sudah tercatat membaik, menjadi minus US$1,5 miliar.
Pada September 2021, Garuda sebenarnya sudah mampu memperkecil gap antara pendapatan dan biaya yang dikeluarkan. Irfan mengaku, hal itu akibat upaya peningkatan pendapatan dari sisi penumpang, kargo, dan lainnya.
Selain adanya sejumlah relaksasi dari Pemerintah, perbaikan kondisi keuangan Garuda diakui Irfan juga didukung oleh adanya implementasi efesiensi biaya. Di samping itu, Garuda juga melakukan efisiensi dari sisi internal, seperti merampingkan jumlah karyawan dengan tawaran opsi pensiun dini.
Terlebih, pada Juni 2022 Garuda Indonesia akhirnya berhasil mencatatkan laba bersih US$3,86 miliar. Sebagai dampak dari adanya pendapatan restrukturisasi utang yang disetujui dari perjanjian perdamaian dalam proses PKPU.
"Maka laba bersih itu disebabkan oleh berkurangnya utang perseroan," kata Irfan.
"Di tengah proses restrukturisasi keuangan dan efisiensi beban operasional, kinerja keuangan Garuda sudah berjalan semakin baik," ujarnya.